Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menangkap satu pelaku dari enam pelaku provokasi kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Lambaro, Aceh Besar, pelaku tersebut kini masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Seorang dari enam napi (diduga provokator) pada Jumat (30/11) malam, sudah berhasil diamankan kembali oleh tim gabungan dan sedang menjalani proses pemeriksaan secara intensif," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi, hari ini.
Ia menyebut ada enam napi yang memprovokasi terjadinya kerusuhan lapas sehingga berujung pada pelarian massal itu. "(Provokatornya) empat orang napi kasus narkoba dan dua orang napi kasus pembunuhan," katanya.
Hingga Sabtu, polisi berhasil mengamankan 37 orang napi Lapas Klas IIA Lambaro, Aceh Besar dari total 113 napi yang sempat kabur dari lapas tersebut pada Kamis (26/11) malam.
"Hingga hari Sabtu, napi yang sudah berhasil diamankan sebanyak 37 orang, sedangkan sisanya 76 orang lagi masih dalam pengejaran tim gabungan Polda dan Polresta Aceh," katanya.
Dedi menambahkan, Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S. Djambak telah memerintahkan jajarannya untuk menangkap para napi yang masih buron, terutama lima napi dalang kerusuhan dan pembobolan Lapas Lambaro. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved