Polisi Tangkap 4 Napi Lapas Lambaro, 109 Lainnya masih Buron

Antara
29/11/2018 22:10
Polisi Tangkap 4 Napi Lapas Lambaro, 109 Lainnya masih Buron
(Thinkstock)

POLISI Resor Kota Banda Aceh berhasil menangkap empat narapidana yang kabur dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar, sementara ratusan lainnya masih menjadi buronan.  

"Hingga sekarang baru empat napi yang berhasil ditangkap, dan 109 orang lainnya masih dalam pengejaran," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, di Lapas Kelas II A, Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (29/11) malam.

Kapolresta Banda Aceh menyatakan, pihaknya telah mengerahkan ratusan personel untuk melakukan pengejaran atau penangkapan terhadap narapidana yang kabur tersebut.

"Petugas terus melakukan pengejaran dan sekarang kami sedang mendata jumlah napi," ucap dia.  

Lebih lanjut dia menyatakan, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan penyebab kaburnya 113 napi dari Rutan Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar.

"Sekarang kami sedang mengumpulkan informasi penyebab larinya 113 napi," ujar Kapolresta Banda Aceh.

Informasi yang dihimpun dilokasi, para narapida tersebut kabur atau melarikan diri dari Rutan LP Kelas II A, Lambaro, Aceh Besar sekitar pukul 19.00 WIB menjelang pelaksanaan ibadah salat isya.  

Di Lapas Kelas IIA, Kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar terpantau ratusan personel polisi siaga satu dan kondisi di lapangan masih kondusif.

Lapas Kelas IIA, Lambaro, Aceh Besar, dihuni sekitar 500-an narapidana dan tahanan. Hingga berita diturunkan petugas belum mengetahui penyebab kabur atau larinya 113 narapidana itu. (OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya