Penyandang Disabilitas Serukan Pemilu Damai

(AS/AD/N-3)
30/11/2018 04:35
Penyandang Disabilitas Serukan Pemilu Damai
(MI/LILIEK DHARMAWAN)

PULUHAN penyandang disabilitas di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mendeklarasikan pemilu damai. Mereka juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) yang ramah disabilitas.

Pemantauan Media Indonesia, kemarin, puluhan anggota dan pengurus organisasi penyandang disabilitas di Kabupaten Pati mendatangi kantor KPU Pati. Mereka tergabung dalam beberapa organisasi, seperti Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Pertuni, Decop, dan Ade­co berkumpul di Aula KPU. Mereka satu per satu maju ke depan menandatangani petisi deklarasi damai di sebuah kain yang telah dipersiapkan.

“Kami sangat berharap Pemilu 2019 mendatang berlangsung damai dan aman. Seluruh pengurus organisasi penyandang disabilitas datang untuk menandatanga­ni deklarasi ini,” kata Ketua PPDI Pati Ratno.

Tidak hanya deklarasi damai dan aman, lanjut Ratno, dalam penyelenggaraan pemilu ini diminta agar TPS yang digunakan saat pencoblosan lebih ramah bagi mereka sebab dalam beberapa kali pemilu dan pilkada lalu masih banyak TPS yang belum ramah disabilitas.
“Kami meminta kepada KPU untuk menyesuaikan TPS yang di dalamnya terdapat DPT penyandang disabilitas agar lebih ramah. Seperti ketinggian kotak suara yang menyesuaikan bagi kami,” ujar Ratno.

Komisioner KPU Pati Supriyanto mendukung dengan adanya deklarasi itu. Ia berharap dapat ditiru warga lainnya agar pemilu mendatang berjalan damai dan kondusif.

Menyangkut permintaan penyandang disabilitas, Supriyanto berjanji segera diko­ordinasikan dengan pihak terkait.

Sementara itu, KPU Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, terus mendata warga disabilitas di sana. Termasuk penyandang disabilitas yang berada di Yayasan Mentari Hati dan Daarul Ihsan.

Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Ade Zaenul Mutaqin, mengatakan, pihaknya terus mendata kalangan disabilitas agar mereka bisa masuk DPT Pemilu 2019. Kalangan disabilitas pasti masuk DPT asalkan mereka bisa membuktikan kelangkapan administrasinya. “Termasuk yang di Yayasan Mentari Hati dan Daarul Ihsan. Asalkan memiliki formulir A5 (pindahan),” janji Ade.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Ijang Jamaludin meminta KPU bisa menjangkau lebih banyak kalangan disabilitas sebab mereka juga memiliki hak pilih dan pendataan DPT masih berlangsung. (AS/AD/N-3)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya