Guru Honor di Bandung Barat Digaji Rp1,5 Juta

(DG/BB/N-1)
30/11/2018 04:25
Guru Honor di Bandung Barat Digaji Rp1,5 Juta
(ANTARA/Syaiful Arif )

PERJUANGAN guru honorer yang telah lama berharap menerima upah lebih layak akhirnya terwujud. Pemerintah Kabupaten Bandung­ Barat menjanjikan kenaikan insentif guru honorer menjadi Rp1,5 juta dari sebelumnya Rp500 ribu per bulan.

Janji tersebut disampaikan langsung Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, saat memperingati HUT ke-47 Korpri, HUT ke-73 PGRI, dan Hari Guru Nasional di lingkungan Kantor Pemkab Bandung Barat, kemarin. Kenaikan insentif bagi guru honorer ini akan mulai berlaku pada 2019.

“Kenaikan upah ini bertujuan untuk meminimalisir ketimpangan kesejahteraan antara guru PNS dan honorer,” kata Aa Umbara. Dia menambahkan, pemerintah bertekad terus meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan. Namun, pada pelaksanaannya, menurut dia, peningkatan tersebut tidak bisa hanya mengandalkan keberadaan guru PNS, tetapi juga para guru honorer yang masih minim tingkat kesejahteraannya.

Aa Umbara menyatakan kenaikan intensif bagi guru honorer ini sudah resmi dan disetujui­ pihak dewan melalui Rapat Paripurna DPRD Bandung Barat. “Peran guru honorer sama pentingnya dengan guru PNS dalam meningkatkan mutu pendidikan sehingga kami bertekad meningkatkan kesejahteraannya agar terus semangat dalam mendidik generasi penerus bangsa ini,” ujarnya.

Sebelumnya, beberapa bulan lalu, ribuan honorer di Kabupaten Bandung Barat sempat menggelar mogok kerja. Berbagai alasan mereka terpaksa melakukan aksi, di antaranya tuntutan upah layak sesuai dengan upah minimum kabupaten, permintaan honorer Kategori II (K2) agar diangkat menjadi PNS tanpa testing serta minta diterbitkan Surat Keputusan Bupati untuk seluruh honorer.

Sementara itu, Pemkab Sukabumi telah mengusulkan sebanyak 2.011 tenaga honorer­ (K2) untuk diangkat langsung menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Menurut Kepala Badan Kepegawaian­ Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Dadi Susila, usulan sudah diajukan pada September lalu atau sebelum pembukaan pengumuman calon PNS.

Sementara itu, Bupati Sukabumi Marwan Hamami menambahkan persoalan tenaga honorer cenderung dilematis. Dalihnya, pengambilan keputusan tidak bisa gegabah karena jika salah bisa berbenturan dengan regulasi dari pemerintah pusat. (DG/BB/N-1)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya