Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMASANGAN rambu-rambu jalur evakuasi untuk memudahkan warga memobilisasi diri jika sewaktu-waktu terjadi bencana alam mutlak diadakan. Warga juga diminta untuk selalu meningkatkan kewaspadaan bencana.
Hal itu dikemukakan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Cirebon Dadang Suhendar, kemarin. “Pascaterjadinya banjir besar awal tahun lalu, kami mendapatkan bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berupa rambu-rambu penunjuk jalur evakuasi dan titik kumpul. Saat ini rambu-rambu tersebut sudah kami pasang di 16 kecamatan di Kabupaten Cirebon,” ungkapnya.
Pemasangan rambu-rambu bencana, lanjut Dadang, di antaranya dilakukan di sejumlah kecamatan di wilayah timur Kabupaten Cirebon. Antisipasi bencana tersebut diharapkan bisa mengurangi kekhawatiran warga Kabupaten Cirebon setelah pada awal tahun dilanda banjir bandang.
Sementara itu, BPBD Bojonegoro, Jawa Timur, mengimbau warga agar mewaspadai juga potensi banjir bandang dan tanah longsor menyusul musim hujan yang mulai terjadi di wilayah setempat. Warga juga diminta segera melaporkan jika ditemukan adanya tanda-tanda awal tanah longsor.
Kepala Pelaksana BPBD Bojonegoro Nadif Ulfia menjelaskan sejumlah indikasi tanah longsor itu, antara lain, retakan tanah, penurunan tanah, tanah jenuh air, dan adanya bangunan miring. Warga juga diimbau menghindari daerah lereng yang curam saat terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi.
Dia mengatakan ada sejumlah kawasan berpotensi mengalami bencana secara spesifik, misalnya, untuk banjir luapan sungai Bengawan Solo masih berpotensi terjadi di 16 kecamatan sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Bengawan Solo.
Untuk membangun kesadaran bersama dalam menghadapi bencana, Gubernur Bali I Wayan Koster mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 2231/04-HK/2018 tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Tim Reaksi Cepat (TRC) Pemerintah Provinsi Bali dan Sekretariat Bersama Penanggulangan Bencana (Sekber PB) di Provinsi Bali.
Kepala Seksi Tanggap Darurat dan Kegawatdaruratan BPBD Bali Komang Kusuma Edi menjelaskan SK Pembentukan TRC dan Sekber PB Bali merupakan pertama di Indonesia yang melibatkan lintas instansi di seluruh Bali. “Ini SK Pembentukan TRC dan Sekber PB pertama di Indonesia dengan melibatkan seluruh lembaga dan instansi. Sebelumnya, TRC hanya tanggung jawab kepada BPNP, BPBD, TNI, Polri, Basarnas, dan medis. Bali pertama membentuk TRC dan Sekber PB dengan SK resmi Gubernur,” ujarnya. (UL/BB/YK/OL/N-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved