Pemerintah Serius Awasi Dana Desa

Lina Herlina
29/11/2018 19:15
Pemerintah Serius Awasi Dana Desa
(MI/Lina Herlina)

KEMENTERIAN Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT) menggelar workshop Pengawasan Program Inovasi Desa di Makassar dalam rangka pengawasan dana dan inovasi di desa.

Pelaksana tugas Inspektur Jenderal Kemendes-PDTT, Ansar Husen, mengatakan, kegiatan ini merupakan ide bagaimana menggagas sinergitas pengawasan antaraparat internal pemerintah pusat dan daerah untuk pengawasan dana desa dan program inovasi desa.

Terkait pengawasan dana desa, dan program inovasi desa, Itjen Kemendes PDTT masih mengalami kesulitan karena keterbatasan jumlah auditor yang ada sejumlah 36 orang untuk mengawasi 74.957 desa. Oleh karena itu, menurutnya sinergitas sangat penting dilakukan.

"Karena itu kita mengundang para inspektorat daerah itu sebenarnya untuk membangun sinergitas. Dan nanti inspektorat daerah yang lebih banyak melakukan pengawasan terhadap program inovasi desa ini karena kan ini lebih banyak di daerah daripada di pusat," ujar Ansar Husen, Kamis (29/11) di Hotel Rinra Makassar.

Mengapa perlu ada pengawasan, karena pada 2016, Satgas Dana Desa menerima 932 aduan kasus dugaan pelanggaran.

Karena berhubungan dengan penyelenggaraan negara, 200 kasus diserahkan ke KPK dan 167 diserahkan kepada pihak kepolisian, sedangkan sisanya hanya soal kesalahan administratif, dari total tersebut, yang masuk ke meja hijau 67 kasus.

"Jumlah itu masih nol koma nol sekian lah dari jumlah aduan yang masuk dibanding jumlah desa juga. Sementara hingga April 2018, terdapat 1.371 pengaduan kasus pelanggaran dana desa. Itu dikoordinasi dengan Jaksa Agung dan KPK. Kalau sudah penyimpangan, ini yang kita tindaklanjuti," lanjut Ansar.

Berdasarkan data pengaduan terkait dana desa, pengaduan yang diterima melalui Satgas Dana Desa sampai sejak 15 dengan akhir 2018 sebanyak 14.291 pengaduan, yang dapat ditindaklanjuti sebanyak 5.067 pengaduan, sedangkan sisanya tidak dapat di proses lebih lanjut karena tidak lengkap/jelas. Tindaklanjut dilaksanakan baik melalui surat, mendatangi desa lokasi kajadian, maupun melalui telepon dan SMS. 

Terkait pengawalan atas pemanfaatan Dana Desa dan pelaksanaan Program Inovasi Desa, Inspektorat Jenderal dalam 2018 bekerja sama dengan Satuan tugas Dana Desa telah melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi Dana Desa dan Program Inovasi Desa di 50 lokasi /kabupaten dari rencana sebanyak 65 lokasi/kabupaten yag akan dikunjungi, sedangkan sisanya akan dilaksanakan sampai dengan 31 Desember 2018.

Nata Irawan, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam negeri, menambahkan, jika dana desa yang telah dikucurkan sebanyak Rp187 triliun dan telah mengangkat 1,92 juta jiwa orang dari garis kemiskinan.

Meski demikian, perjalan empat tahun dana desa tersebut menurut Nata, masih banyak kekurangan, terbukti masih ada lebih 10 ribu desa belum punya kantor dan lebih 10 ribu lagi, kantor desanya rusak.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Ashari Fakhsirie Radjamilo, mengatakan, sejak dikucurkannya dana desa dari 2015 hingga sekarang sebanyak Rp5,7 triliun telah memberikan manfaat kepada masyarakat dan terjadi perubahan kondisi di desa yang lebih baik dan akselerasi di desa yang di dorong dana desa.

"Sejak akhir 2017-2018 ada Program Inovasi Desa, agar dana desa mampu dikelola dengan lebih kreatif, inovatif, dan progresif. Pelaksanaan PID di Sulawesi Selatan telah berjalan, proses penyerapan anggaran 70,1% dengan Bursa Inovasi Dess. Provinsi Sulsel dijadikan lokasi PID karena dinilai sebagai provinsi terbaik dalam PID," urai Ashari.

Dalam kegiatan tersebut hadir juga sebagai pembicara Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Rujiko, Kasubdit Binanev Polsus Ditbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri, Kombes Pol Raden Heru Prakoso, Direktur Pengembangan Sosial Dasar Ditjen PPMD Kemendesa, Bito Wikantosa, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP, Gatot Darmasto, dan Sekretaris Satgas, Dana Erif Hilmi.

Sementara pesertanya berasal dari para pejabat Eselon I, II, III, serta auditor di lingkungan Kemendes-PDTT, para pejabat Inspektorat Kabupten di wilayah Indonesia Timur, Sulawesi, Bali, NTB, NTT, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat Kepala Dinas PMD, Wali kota, Kajati, Polda Sulselbar, Perwakilan BPKP, dan Bank Dunia. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya