Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk berkomitmen menjalankan program pemberdayaan masyarakat melalui Program Corporate Social Responsibility (CSR) kepada desa-desa di wilayah pengembangan perusahaan.
Di Kabupaten Tuban, perusahaan telah melakukan program pengembangan masyarakat untuk 26 desa dan tiga kecamatan dengan nilai total Rp7,25 miliar.
Program pemberdayaan yang dilakukan perusahaan merupakan hasil masukan dari masyarakat. Pada tahap awal, setiap desa dan kecamatan menyusun proposal program melalui musyawarah dan Focus Group Discussion (FGD).
Dari ajuan proposal tersebut, tim yang terdiri dari perwakilan perusahaan, desa, kecamatan, dan kabupaten melakukan verifikasi final untuk menentukan program yang akan direalisasikan. Pemilihan program diprioritaskan pada proposal yang bersifat pemberdayaan.
"Pelaksanaan CSR perusahaan lebih diprioritaskan pada program pemberdayaan masyarakat. Hal ini selaras dengan program Pemerintah KabupatenTuban, yaitu pengentasan kemiskinan. Oleh karena itu, usulan program diharapkan sesuai kebutuhan masyarakat agar tepat sasaran dan dapat mendukung program pemerintah daerah," kata Pgs. Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan Semen Indonesia, Sigit Wahono, Kamis (29/11).
"Pada tahun ini, perusahaan menerima ajuan sebanyak 204 proposal. Namun, proposal yang memenuhi verifikasi hanya 190 proposal, yang terdiri dari 114 kategori pemberdayaan masyarakat dan 76 kategori pembangunan sarana dan prasarana," lanjut Sigit.
Baca juga: PLN Babel Tanam 5.100 Pohon di Empat Lokasi
Lebih lanjut, Sigit mengatakan perusahaan melakukan pendampingan sejak penyusunan proposal sampai pelaksanaan program. Hal ini dilakukan dengan harapan agar implementasi program di setiap desa sesuai dengan rencana yang sudah disepakati dari hasil musyawarah serta FGD oleh Forum Masyarakat Kokoh (FMK) di desa.
"Setelah selesai kegiatan, perusahaan akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program yang telah dilaksanakan. FMK sebagai pelaksana program dapat memberikan laporan obyektif dan akuntabel sehingga dapat menjadi referensi untuk program selanjutnya," ujar Sigit. (RO/OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved