Pangkas Birokrasi, Pemprov Sumut Operasikan Aplikasi Siskopad

Yoseph Pencawan
29/11/2018 14:20
Pangkas Birokrasi, Pemprov Sumut Operasikan Aplikasi Siskopad
(Ist)

PEMERINTAH Provinsi Sumatra Utara (Pemprov Sumut) memanfaatkan perkembangan teknologi dalam meningkatkan kinerja dan pengawasan organisasi perangkat daerah dengan mengoperasikan sebuah aplikasi bernama Siskopad.

Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Utara, Sabrina, aplikasi yang mulai diaktifkan kemarin tersebut secara prinsip dioperasikan untuk menciptakan koordinasi dan sinergitas yang baik dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menjalankan program dan kegiatan.

Siskopad merupakan aplikasi berbasis teknologi informasi yang membantu memudahkan koordinasi antar OPD guna mendorong efisiensi dan efektivitas kerja.

"Melalui sistem ini dimungkinkan untuk menjadwalkan, menginformasikan, mengagendakan, mendokumentasikan, mengarsipkan dan mengevaluasi penyelenggaraan rapat pimpinan," jelasnya di Medan, Kamis (29/11).

 

Baca juga: Gubernur Bali Terbitkan SK Pembentukan Tim Reaksi Cepat Sekber PB

 

Didukung aplikasi Siskopada, penyelenggaraan rapat-rapat koordinasi pembangunan diyakininya dapat berjalan secara efektif dan efisien serta terekam dengan baik dan termonitor.

"Sehingga seluruh program dan kegiatan dapat terlaksana secara optimal dan pencapaian visi dan misi Pemprov Sumut dapat terwujud dalam waktu yang lebih singkat," sambungnya.

Selain itu, lanjut Sabrina, aplikasi yang wajib digunakan oleh setiap OPD ini juga merupakan bagian dari upaya mewujudkan sistem administrasi tanpa kertas (paperless).

"Mengurangi penggunaan kertas juga berarti mengurangi biaya pengeluaran serta bermanfaat bagi pelestarian lingkungan karena mengurangi pohon yang ditebang untuk membuat kertas," paparnya. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya