Gubernur Bali Terbitkan SK Pembentukan Tim Reaksi Cepat Sekber PB

Arnoldus Dhae
29/11/2018 11:25
Gubernur Bali Terbitkan SK Pembentukan Tim Reaksi Cepat Sekber PB
(MI/Ruta Suryana)

GUBERNUR Bali I Wayan Koster mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 2231/04-HK/2018 tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Tim Reaksi Cepat (TRC) Pemerintah Provinsi Bali dan Sekretariat Bersama Penanggulangan Bencana (Sekber PB) di Provinsi Bali. 

Kepala Seksi Tanggap Darurat dan Kegawatdaruratan BPBD Bali Komang Kusuma Edi menjelaskan, SK Pembentukan TRC dan Sekber PB Bali merupakan yang pertama di Indonesia yang melibatkan lintas instansi di seluruh Bali. 

"Ini SK Pembentukan TRC dan Sekber PB pertama di Indonesia dengan melibatkan seluruh lembaga dan instansi. Karena sebelumnya TRC itu hanya menjadi tanggungjawab BPNP, BPBD, TNI, Polri, Basarnas dan Medis. Bali pertama membentuk TRC dan Sekber PB dengan sebuah SK resmi Gubernur Bali," ujarnya di Denpasar, Kamis (29/11).

Untuk di Bali, TRC memiliki anggota berjumlah 231 orang yang mewakili berbagai instansi dan badan baik pemerintah maupun swasta. Mereka adalah tim inti yang akan dilatih menjadi pelatih dan kemudian kembali memberdayakan lingkungannya masing-masing. 

Sementara untuk Sekber PB melibatkan sedikitnya 42 lembaga dan instansi di seluruh Bali termasuk TNI dan Polri, Basarnas hingga organisasi profesi lainnya. 

 

Baca juga: KPU Babel belum Terima Surat Kematian 6 Caleg Korban Lion Air

 

Anggota TRC dikirim secara resmi oleh masing-masing dinas dan instansi terkait. Anggota ini akan digerakan sewaktu-waktu bila terjadi situasi kegawatdaruratan bila menghadapi bencana. 

"Setelah pembentukan melalui SK resmi, anggota TRC akan mendapatkan pelatihan secara intensif, terutama bagaimana menyelematkan dirinya sendiri dan lingkungannya. Minimal mereka memiliki pengetahuan tentang bencana dan bagaimana menyelamatkan dirinya sendiri baru kemudian menyelamatkan orang lain. Para anggota TRC yang dilatih ini akan menjadi leader di lingkungannya masing-masing, menjadi pelatih selain mereka akan dikerahkan untuk menanggulangi bencana," ujarnya.

Sementara untuk Sekber PB Bali memiliki anggota 42 lembaga dan instansi atau dinas. Untuk sementara, Sekber PB itu dipusatkan di Kantor BPBD Bali di lantai 3. 

"Ini hanya sementara saja. Kita akan mencari tempat yang representatif di lantai satu atau tempat lain yang bisa digerakan dengan mudah," ujarnya. 

Anggota Sekber PB Bali terdiri dari Kapolda, Sekda Bali, Danrem 163 Wirasatya Bali, DanLanal Bali, DanLanud Ngurah Rai, Kepala BMKG Wilayah III Denpasar, Kepala PVMBG, dan masih banyak lainnya. Semua anggota Sekber adalah unsur pimpinan di masing-masing instansi yang berhubungan kebencanaan dan penanggulangannya.

Menurut Edi, dalam waktu dekat, TRC dan Sekber PB Bali akan segera beroperasi. Saat ini anggaran belum sudah diajukan namun belum disetujui. 

"Anggaran sudah diajukan namun belum disetujui. Namun jangan kuatir, anggaran dan pos pengeluarannya akan segera keluar. Setelah ada anggaran maka akan dilakukan banyak pelatihan dengan tujuan untuk meningkatkan skill, ketrampilan, pengetahuan bagi semua anggota agar kualitasnya semakin meningkat," ujarnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya