Baru 1.000 UMKM Besertifikat Halal di Babel

(RF/YK/N-3)
29/11/2018 02:15
Baru 1.000 UMKM Besertifikat Halal di Babel
(MI/Bagus Suryo)

KESADARAN pelaku usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Provinsi Bangka Belitung (Babel) menyertifikatkan produk halal minim. Padahal, sertifikasi tersebut meningkatkan daya jual produk mereka. Tercatat baru 1.000 dari 180 ribu UMKM di Babel yang besertifikat halal pada produks mereka.

“Bicara masalah halal ini bukan hanya negara muslim. Negara nonmuslim pun, seperti Korea, Vietnam, Jepang, dan Eropa, menuntut produk mereka halal agar bisa dijual,” ungkap Sekretaris Daerah Provinsi Babel Yan Megawandi seusai 2018 Bangka Belitung International Halal Seminar, Rabu (28/11).

Yan mengaku, masalah sertifikasi halal di Babel baru berjalan tiga tahun. Upaya menjadikan Babel destinasi halal terus digalakkan. Apalagi sebagai daerah pariwisata. Pemprov Babel memberikan stimulan pembuatan sertifikat halal kepada UMKM dan IKM.
“Tahun lalu kita bantu pembuatan sertifikat halal untuk 400 UKM dan IKM dan tahun depan karena anggaran kita terbatas, kita hanya bantu 250 UMK/IKM,” ujarnya.

Stimulan itu, menurutnya, hanya merupakan pancing­an untuk memperkenalkan pentingnya memiliki produk halal. “Ini pancingan. Sertifikat ini berlaku dua tahun sekali dan nantinya mereka akan mandiri,” terang Yan.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM provinsi Babel Helyana menyebutkan, dari data yang ada, baru 1.000 UMKM besertifikat halal pada propduk mereka. Jumlah itu minim jika dibandingkan dengan jumlah seluruh UMKM di Babel sebanyak 180 ribu.
Hal itu diamini Direktur LPPOM MUI Babel Nadi Pratomo. Dia memerinci, dari 1.000 yang besertifikat halal, 7% mandiri, sedangkan sisanya stimulan dari Pemprov Babel.

Ia menjelaskan pengurusan sertifikat halal ini dengan jalur mandiri dikenai biaya Rp2 juta hingga Rp5 juta. Tergantung produknya.

Ketua MUI Babel Zayadi Hamzah mengatakan masalah itu ada regulasinya, yakni UU No 33 Tahun 2014 mengatur produk halal. Bagi hotel yang belum melakukan sertifikat hingga Oktober 2019, akan ada sanksinya.

Di sisi lain, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tuban, Jatim, kembali menggelar Pameran Dagang dan Pembangunan sekaligus Gebyar UMKM 2018. Kegiatan itu bertujuan pengembangan ekonomi yang di sana. Kegiatan itu diikuti sebanyak 350 stan UMKM dari sejumlah daerah di Jatim. (RF/YK/N-3)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya