WNA Tiongkok Menambang Ilegal

(YH/N-2)
28/11/2018 23:15
WNA Tiongkok Menambang Ilegal
(MI/YOSE HENDRA)

WAKIL Bupati Limapuluh Kota, Ferizal­ Ridwan, kesal tidak ada laporan dari Pemerintah Nagari Koto Tinggi dan Kecamatan Gunung Omeh, mengenai keberadaan WNA asal Tiongkok yang bekerja di bekas tambang emas Belanda di Manggani.

Ferizal mengatakan masyarakat sudah melaporkan keberadaan WNA asal Tiongkok itu ke kecamatan­. Mereka telah beraktivitas di hutan Manggani selama 17 hari.

“Ini yang kami sesalkan. Kenapa masyarakat sudah melapor, pihak kenagarian dan kecamatan tidak menyampaikan kepada Pemkab Limapuluh Kota,”  ujarnya, Rabu (28/11).

Pemkab dan jajarannya langsung mengadakan sidak dan didapati ada 11 pekerja ilegal asal Tiongkok yang bekerja di tambang emas Manggani. (YH/N-2)

 





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya