Bea Cukai Klaim Tindak 186 Kasus di Selat Malaka Rugikan Negara Rp5,6 T

Puji Santoso
28/11/2018 18:00
Bea Cukai Klaim Tindak 186 Kasus di Selat Malaka Rugikan Negara Rp5,6 T
(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

SECARA nasional pada 2018 ini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah melakukan penindakan terhadap 186 kasus dengan berbagai komoditas mulai dari sembako, ballpres (pakaian bekas), minuman beralkohol, hasil tembakau hingga narkoba dengan kerugian negara mencapai Rp5,6 triliun. Lebih dari 80% penindakan dilakukan di wilayah perairan selat Malaka.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Bea dan Cukai Heru Pambudi pada acara penutupan patroli koordinasi Kastem Indonesia Malaysia (Patkor Kastima) di Belawan, Sumatra Utara, Rabu (28/11).

Heru mengatakan pada operasi Patkor Kastima ke 24 tahun 2018 ini pihak bea cukai mengklaim telah melakukan sebanyak 12 kali penindakan penyulundupan di selat Malaka. Di antaranya ialah penindakan terhadap pelanggaran pembawaan barang-barang ilegal seperti bahan bangunan, sepeda motor, crude oil, rock minimal beralkohol, bawang, dan kayu.

"Hal yang menonjol pada Patkor Lastima ke 24 ini adalah penindakan terhadap kapal Yosoa yang memuat 1.500 kilo liter minyak mentah dari Senipah, Balikpapan menuju wilayah Timur Malaysia. Penindakan ini merupakan hasil informasi intelijen dari bea cukai Indonesia dan Malaysia yang dipertukarkan," jar Heru.

 

Baca juga: Napi Terorisme dan Narkoba Dimasukkan di Sejumlah Lapas Nusakambangan

 

Dia menilai sangat penting kerja sama kedua negara dalam bidang kepabeanan dan cukai yang telah terbangun sjeik tahun 1994 lalu. 

"Tetap kita perlukan sinergi dan koordinasi antara Indonesia dan Malaysia guna mengamankan selat Malaka dari tindakan-tindakan ilegal yang merugikan dan mengancam media negara," ucap Heru.

Dalam Patkor Kastima ke 24 tahun 2018 ini kedua negara melibatkan sebanyak 276 personel, dengan melibatkan 17 kapal patroli.

"Ke depannya kami mengharapkan adanya kualitas sharing informasi dan semangat dalam pelaksanaan Patkor Kastima dapat berperan penting dalam menjaga keamanan dan kegiatan perdagangan ilegal di selat Malaka yang sangat merugikan kedua negara. Pada akhirnya dapat memberikan kemakmuran kedua negara," ulas Heru. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya