Napi Terorisme dan Narkoba Dimasukkan di Sejumlah Lapas Nusakambangan

Liliek Dharmawan
28/11/2018 14:55
Napi Terorisme dan Narkoba Dimasukkan di Sejumlah Lapas Nusakambangan
(MI/Lilliek Dharmawan)

NARAPIDANA kelas kakap kasus terorisme dan narkoba dipindahkan dari sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas) ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). 

Pada Rabu (28/11), ada 67 napi dari Lapas Gunungsindur, Bogor, Jawa Barat. Sehari sebelumnya, ada 20 napi yang dipindahkan dari sejumlah Lapas di Jatim dalam kasus yang sama yakni terorisme dan narkoba ke Lapas Nusakambangan.

Pemindahan napi, khususnya dari Lapas Gunungsindur tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian, Brimob dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Para napi dipindahkan dengan menggunakan lima bus pariwisata. 

Begitu datang ke Dermaga Wijayapura, Cilacap yang merupakan pintu masuk penyeberangan ke Pulau Nusakambangan, aparat kepolisian mengetatkan pengamanan. 

Secara bergantian, bus-bus tersebut diseberangkan ke Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan dengan menggunakan kapal feri Pengayoman IV milik Kemenkumham.

Koordinator Lapas se-Nusakambangan Hendra Eka Putra mengatakan secara prosedural, seluruh napi yang dipindahkan ke beberapa Lapas di Pulau Nusakambangan akan masuk dalam ruangan isolasi sebelum menempati selnya masing-masing. 

"Hari ini kami menerima 67 napi kasus narkoba dan terorisme yang dipindahkan dari Lapas Gunungsindur, Bogor. Dari 67 napi, 30 napi adalah kasus narkoba dan 37 napi lainnya kasus terorisme. Secara prosedural, sebelum nanti ditempatkan di sel masing-masing, mereka masuk ke ruangan isolasi terlebih dahulu," kata Hendra yang juga Kepala Lapas Batu Nusakambangan saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (28/11).

 

Baca juga: Polres Tapanuli Utara Ringkus Pelaku Curanmor dan Pemilik Ganja

 

Menurutnya, 67 napi yang tiba di Pulau Nusakambangan bakal disebar ke sejumlah Lapas. Di antaranya adalah 30 napi bakal ditempatkan di Lapas Batu, kemudian 10 napi di Lapas Besi dan 27 napi lainnya di Lapas Pasir Putih, lapas yang lokasinya paling barat di Pulau Nusakambangan.

Sebanyak 30 napi yang masuk ke LP Batu adalah napi kasus narkoab dengan hukuman mati dan seumur hidup. Napi tersebut tidak hanya WNI, tetapi ada warga asing. Sementara untuk napi terorisme berada di Lapas Besi dan Lapas Pasir Putih.

"Dalam pengamanan pemindahan, tidak hanya petugas Lapas di Nusakambangan yang melakukan penjagaan, tetapi juga melibatkan aparat kepolisian, Brimob dan Densus 88," jelasnya.

Sehari sebelumnya, Lapas Nusakambangan juga menerima pindahan napi dari beberapa Lapas di Jatim. Mereka yang dipindahkan sebanyak 20 orang, 15 di antaranya adalah kasus narkoba dan lima lainnya adalah napi terorisme. 

Untuk napi kasus narkoba yang berjumlah 15 orang ditempatkan di Lapas Narkotika, sedangkan lima kasus terorisme dimasukkan ke Lapas Batu.

Pemindahan tersebut merupakan bagian dari kebijakan Kemenkumham yang akan memindahkan seluruh napi risiko tinggi (high risk) ke Pulau Nusakambangan. Sementara ini, Lapas yang masuk dalam kategori high risk ada dua yakni Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih. 

Kemenkumham juga tengah mempercepat satu lagi Lapas high risk yang berada di wilayah Karanganyar, Pulau Nusakambangan. Diproyeksikan Lapas tersebut bakal rampung pada akhir 2018. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya