Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KESADARAN para pelaku usaha di Provinsi Bangka Belitung (Babel) untuk mensertifikatkan produk Halal masih jauh yang diharapkan. Pasalnya hingga saat ini dari 180 ribu UKM dan IKM hanya 18% yang bersertifikat Halal.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM provinsi Babel. Helyana mengatakan, berdasarkan data yang ada kesadaran UKM dan IKM untuk mensertifikatkan produknya masih jauh yang di harapkan.
"Di Babel ini ada 180 ribu UKM dan IKM yang sudah bersertifikat baru 1000," kata Heliyana, Rabu (28/11).
Sementara Sekretaris daerah Provinsi Bangka Belitung (Babel) Yan Megawandi mengatakan untuk permasalahan halal ini Babel baru berjalan selama 3 tahun.
"Masalah sertifikasi halal ini kita baru 3 tahun, dan ini akan berjalan, seiring dengan upaya kita menjadikan Babel destinasi halal," kata Yan usai menghadiri Bangka Belitung Internasional Halal Seminar 2018 di Swissbell Hotel, Rabu (28/11).
Halal tourism, menurut Yan, tidak hanya menjadi domain hanya negara-negara muslim saja, tetapi sudah digencarkan oleh Korea, Vietnam, Jepan dan Eropa sebagai upaya untuk menjualkan produk mereka.
"Bicara masalah Halal ini bukan hanya negara muslim saja, negara nonmuslim pun menuntut produk mereka halal agar bisa dijual," ungkap dia.
Baca juga: Ratusan Wisatawan Asing Hadir di Festival Budaya Babel
Sebagai daerah Pariwisata Babel menurutnya terus berupaya menuju destinasi halal. Untuk itu, pemerintah memberikan stimulan pembuatan Sertifikat halal kepada UMKM dan IKM.
"Tahun lalu kita bantu pembuatan sertifikat Halal untuk 400 UKM dan IKM dan tahun depan karena anggaran kita terbatas kita hanya bantu 250 UMK/IKM. Namun karena dana kita terbatas, kita harapkan ada CSR perusahaan, Kabupaten/Kota dapat secara bersama-sama memberikan Stimulan pembuatan sertifikat halal gratis bagi UKM dan IKM," ajaknya.
Stimulan ini menurutnya hanya merupakan pancingan saja untuk memperkenalkan mereka petingnya memiliki produk halal.
"Ini pancingan, sertifikat ini berlaku 2 tahun sekali, dan nantinya mereka akan mandiri," terang Yan.
Sementara. Direktur LPPOM MUI Babel, Nadi Pratomo tak memungkiri jika baru sedikit UMK dan IKM di Babel yang sudah bersertifikat halal.
"Data kita baru 1.000 yang bersertifikat halal. Sebanyak 7%-nya mandiri sedangkan sisanya Stimulan dari pemerintah Provinsi," kata Nadi.
Ia menjelaskan untuk pengurusan Sertifikat halal ini dengan jalur mandiri di kenakan biaya Rp2 juta hingga Rp5 juta, tergantung produknya.
"Biaya untuk mandiri itu tergantung produk mulai dari Rp2 juta hingga Rp5 juta. Tahapanya, pengajuan, isi formulir, cek verifikasi dokumen. Jika sudah oke, turun auditor, audit di lapangan, rapat auditor, persentasi audit lapangan, kalau layak naik ke Komisi fatwa, di hadapan Kiyai dan ulama di persentasikan kalau di katakan layak baru diterbitkan sertifikat halal, kalau tidak di perbaiki lagi," jelasnya.
Ia pun mengimbau kepada seluruh UKM dan IKM khususnya restoran perhotelan untuk segera mungkin mengurus sertifikat halal.
"Di Babel restoran hotel masih belum bersertifikat, kita anjurkan untuk segera disertifikatkan," anjurnya.
Ketua MUI Babel Zayadi Hamzah mengatakan, untuk masalah produk halal ini sudah ada ada aturanya yaitu, UU No.33 tahun 2014.
"Bagi Hotel yang belum melakukan sertifikat hingga Oktober 2019 maka akan ada sanksinya restoran tidak boleh buka, jika UMKM tidak boleh menjual produknya. Tetapi aturan ini sedang dimantapkan regulasinya," kata Zayadi. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved