Polres Tapanuli Utara Ringkus Pelaku Curanmor dan Pemilik Ganja

Januari Hutabarat
28/11/2018 12:10
Polres Tapanuli Utara Ringkus Pelaku Curanmor dan Pemilik Ganja
(ANTARA)

POLRES Kabupaten Tapanuli Utara-Sumatera Utara,berhasil meringkus dua orang pemilik narkotika jenis ganja dengan berat yang berbeda.

Kedua tersangka tersebut diringkus di warung tuak Lumban Holbung, Kelurahan Partali Toruan Tarutung, Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara.

AIPTU Sutomo Simaremare, Rabu (28/11) pukul 09.28 WIB, mengatakan, kedua tersangka berhasil diringkus di saat Polres setempat melakukan penangkapan atas nama Lambok Simanjuntak, yang diduga pelaku curanmor di salah satu warung di Tarutung beberapa hari lalu. 

Saat diringkus selanjutnya polisi melakukan penggeledahan pada tersangka dan di kantong sebelah kanan ditemukan ganja yang terbungkus plastik bening dengan berat 0,50 gram.

 

Baca juga: Kejati Kepri Selidiki Dugaan Korupsi BUMD Pemprov Kepri

 

Karena penemuan barang haram tersebut polisi melakukan introgasi kepada tersangka terkait asal muasal barang haram itu. Tersangka mengaku kalau ganja didapatkanya dari Jon Henry Sianturi pemilik warung tuak tempat dirinya diringkus.

Berdasarkan pengakuan tersangka, Polisi kembali melakukan penggeledahan kepada Jon Henry Sianturi pemilik warung dan berhasil menemukan ganja terbughkus rapi dengan kertas berwarna coklat dengan berat 20 gram.

Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan pihak kepolisian guna pengembangan selanjutnya dan akan dilajutkam dengan proses hukum. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya