Kejati Kepri Selidiki Dugaan Korupsi BUMD Pemprov Kepri

Hendri Kremer
28/11/2018 11:55
Kejati Kepri Selidiki Dugaan Korupsi BUMD Pemprov Kepri
(ANTARA/Henky Mohari)

TIM penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri kembali beraksi melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pejabat terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana PT Pembangunan Kepri. 

Seperti diketahui, PT Pembangunan Kepri merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Kepri yang sumber dananya berasal dari APBD Kepri 2007-2010 senilai Rp14 miliar.

Informasi yang dikumpulkan Media Indonesia, pemeriksaan kali ini dilakukan oleh tim penyidik Pidsus Kejati Kepri terhadap salah seorang pejabat yang memiliki jabatan tinggi di BUMD Kepri tersebut berinisial RR.

Pejabat BUMD Kepri tersebut diketahui datang ke kantor Kejati Kepri di Senggarang, Tanjungpinang sekitar pukul 09.00 WIB untuk dimintai keterangan. Hal ini sesuai surat penggilan yang telah dilayangkan kepada yang bersangkutan sebelumnya.

Kepala Kejati Kepri, Asri Agung Putra, membenarkan pemeriksaan salah seorang pejabat di BUMD Kepri tersebut. Pejabat tersebut diperiksa memenuhi surat panggilan yang dilayangkan kepadanya beberapa waktu yang lalu.

Namun pihak Kejari Kepri ini belum bisa memberikan penjelasan, terkait proses penyelidikan tersebut, khusunya menyangkut pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah pejabat. Sebab tahapan yang sedang dilakukannya baru pengumpulan data (Pulda) maupun keterangan (Pulbaket) guna pengusutan kasus yang diduga telah merugikan keuangan negara itu.

"Yang jelas proses penyelidikan dugaan kasus ini masih terus berlanjut hingga tuntas. Silahkan semua pihak memonitornya, kami juga tidak menutupi hasil pemeriksaan terkait dugaan korupsi tersebut," katanya, Rabu (28/11).

 

Baca juga: Kejari Pekanbaru tidak bisa Tangguhkan Penahanan Tiga Dokter Bedah Korupsi

 

Selain RR, pejabat tinggi di BUMD Kepri tersebut, tim penyidik Kejati Kepri sebelumnya juga diketahui sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat lainnya di lingkungan Pemprov Kepri yang berkaitan dengan proses penyelidikan dugaan kasus korupsi di BUMD Kepri tersebut.  Tiga di antaranya diketahui berinisial CS, SM dan ER.

Penyelidikan dugaan korupsi di BUMD tersebut juga didasari atas banyaknya informasi yang diperoleh tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Kepri dari berbagai elemen masyarakat. 

Informasi diperoleh, Pemprov Kepri sendiri sejak 2007 hingga 2010 telah menggelontorkan dana APBD Kepri sebesar Rp14 miliar untuk penyertaan modal ke PT Pembangunan Kepri. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya