Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGKA korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia mencapai 30.569 jiwa per tahun. Korbannya mayoritas anak baru gede (ABG) berusia 15 tahun hingga 29 tahun. Penyebabnya karena berkendara ugal-ugalan dan tidak mematuhi rambu-rambu lalulintas.
“Jadi setiap satu jam sekitar tiga hingga empat orang meninggal dunia karena kecelakaan. Mereka umumnya siswa sekolah,” ungkap Ketua Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD), Suharto, ATD, MM, dalam talk show Cegah Pelanggaran Lalul intas di Auditorium MM UGM, Selasa (27/11).
Faktor penyebab kecelakaan lalu lintas, jelas Suharto, sebanyak 78% akibat
perilaku berkendara yang tidak menjaga keamanan dan keselamatan selama berada di jalan raya, seperti tidak memakai helm, melawan arus, dan sebagainya. Sisanya 22% disebabkan sarana dan prasana, seperti, jalan berlubang, penerangan jalan umum yang minim.
Suharto mengaku prihatin dengan hal ini sebab yang menjadi korban merupakan aset bangsa dan calon pemimpin bangsa di masa mendatang.
“Yang paling banyak terjadi di usia produktif, bisa jadi yang meninggal tadi calon pemimpin, kita harus berkontribusi aktif menekan angka kecelakaan ini,” katanya.
Diakuinya, memang tidak mudah bagi orangtua untuk melarang anak-anaknya agar tidak menggunakan sepeda motor yang masih duduk di bangku SD atau SMP atau yang belum memiliki SIM. Anak-anak di usia tersebut berpotensi jadi korban kecelakaan karena minimnya wawasan soal keselamatan dan keamanan berlalu lintas.
“Memberikan motor pada anak yang masih SMP, sama saja menyiapkan kain kafan bagi anaknya,” ujarnya.
Selain permisifnya orangtua memberikan kendaraan, semakin banyaknya anak berkendara ke sekolah disebabkan tidak adanya fasilitas angkutan umum yang bisa mengantar mereka ke sekolah. “Kenapa anak banyak menggunakan motor? Karena tidak ada angkutan umum memadai,” katanya.
Di kesempatan sama, Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda DIY, Kombes Latif Usman, menyebutkan ada tujuh faktor penyebab kecelakaan, yakni berkendara dengan kecepatan tinggi, pengendara masih di bawah umur, melawan arus, penggunaan telepon genggam, tidak menggunakan helm, posisi mabuk, serta tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Ia menyebutkan angka kecelakaan di DIY 2016 sebanyak 463 orang meninggal dunia, lalu pada 2017 turun menjadi 442 orang meningal dunia. “Hingga pertengahan November ini 373 orang meninggal dunia,” katanya. (AU/N-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved