Lion Air Bayar Tunai Klaim Asuransi

(RF/N-2))
27/11/2018 23:15
 Lion Air Bayar Tunai Klaim Asuransi
(MI/ Rendy Ferdiansyah)

PIHAK Maskapai Lion Air menegaskan pembayaran klaim asu­ransi untuk korban kecelakaan pesawat tidak akan dicicil, tetapi langsung dibayar penuh sebesar Rp1,3 miliar.

Manager Area Lion Air wilayah Sumatra bagian selatan (Sumbagsel), Hari Pramono mengatakan klaim asuransi bagi korban Lion Air akan dibayar penuh sesuai dengan aturan yang ada, yakni Rp1,25 miliar ditambah bagasi Rp50 juta sehingga totalnya mencapai Rp1,3 miliar.

“Total yang akan dibayar pihak asuransi Rp1,25 miliar ditambah Rp50 juta bagasi. Jadi, totalnya Rp1,3 miliar. Ini tidak kita cicil, tapi langsung full Rp1,3 miliar,” kata Hari Pramono seusai menghadiri pertemuan dengan keluarga korban Lion Air asal Bangka Belitung dengan Komite Nasional Keselamat­an Transportasi (KNKT) di Hotel Novotel Bangka Tengah, Selasa (27/11).

Santunan asuransi penerbangan itu menurutnya akan ditransfer ke setiap rekening ahli waris. Untuk pencairan asuransi tidak harus menunggu seluruh ahli waris penumpang melengkapi dokumen. “Ahli waris yang telah lengkap dokumennya bisa langsung dicairkan,” tambahnya.

Untuk memudahkan para ahli waris mendapatkan klaim asuran­si, pihak Lion Air telah membuka dua posko di Hotel Novotel Bangka Tengah.  Posko itu sudah dibuka sejak Senin (26/11). Hingga kemarin, dua posko itu sudah melayani sekitar 20% ahli waris yang melakukan pengurusan klaim asuransi.

Di posko itu juga dihadirkan delapan notaris untuk membantu mengesahkan seluruh dokumen keluarga korban asal Bangka Belitung. “Bagi yang tinggalnya jauh, seperti di Belitung, Bangka Barat, dan Bangka Selatan, silakan tidur di hotel,” saran Hari.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Babel, Yan Megawandi, mengatakan pihaknya akan terus memberikan pendampingan terhadap seluruh keluarga korban asal Babel, dengan menghadirkan petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk membantu mengurus administrasi kependudukan.

Sebelumnya, KNKT diwakili Cahyono Utomo mengadakan pertemuan tertutup dengan keluarga korban. Pada pertemuan itu KNKT memberikan penjelasan perkembangan investigasi Lion Air setelah 30 hari pascakecelakaan. (RF/N-2))





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya