Dua KEK Pariwisata Bangka Segera Ditandatangani Presiden

Rendy Ferdiansyah
27/11/2018 15:30
Dua KEK Pariwisata Bangka Segera Ditandatangani Presiden
(MI/Rendy Ferdiansyah)

DUA Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata yang diusulkan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Babel) dipastikan akan ditandatangani Presiden RI Joko Widodo bulan depan.

Gubernur Provinsi Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan, mengatakan dua KEK pariwisata ini ialah KEK Tanjung Pesona dan KEK Tanjung Gunung. Kedua KEK ini memiliki dua pengusung berbeda, dan sudah melewati tahapan serta proses persyaratan untuk ditetapkan sebagai KEK pariwisata.

"Doakan saja, minggu depan dua KEK pariwisata di Bangka akan ditandatangani oleh presiden," kata Erzaldi.

Dengan ditandatanganinya dua KEK ini, Erzaldi berharap pariwisata di Babel akan terus tumbuh dan berkembang. Dua KEK tersebut juga diharapkan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"Sebagaimana kita ketahui Babel di tahun ini, dan sudah dimulai tahun kemarin, mulai mentransformasikan kebijakan ekonomi dari pertambangan ke pariwisata. Hal inididukung pihak swasta, menjadikan Babel tujuan destinasi yang betul-betul siap," ujarnya.

Dua KEK ini juga, lanjut Gubernur, diharapkan mendorong kunjungan wisatawan ke Babel. Karena dua daerah ini akan dikembangkan sedemikian rupa agar menjadi destinasi yang menarik untuk dikunjungi.

 

Baca juga: Kang Emil Resmikan Tugu Santri di Kota Islam Pertama di Jawa Barat

 

Disinggung adanya izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah KEK ini, Erzaldi menegaskan, tentunya hal ini sudah dikoordinasikan dengan BUMN yakni PT Timah. Sebab pemerintah daerah tidak bisa sembarangan menghapus IUP.

"Sudah ada kesepakatan antara pengelola dengan PT Timah, kita tak bisa semena-mena, ini aset negara dan IUP-nya masih berlaku, aset yang sudah terdaftar di Kemenkeu, enggak sembarangan ngapus-ngapus," jelasnya.

Dua KEK ini menyusul KEK Tanjung Kelayang yang sudah terlebih dahulu di Belitung, dan hingga saat ini juga terus dikembangkan. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya