Tim Gabungan Mendata dan Verifikasi Smelter Timah di Babel

Rendy Ferdiansyah
27/11/2018 13:15
Tim Gabungan Mendata dan Verifikasi Smelter Timah di Babel
(MI/Rendy Ferdiansyah)

DIREKTORAT Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Kepolisian daerah (Polda) kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan melakukan pendataan dan verfikasi seluruh smelter (Pabrik Pengelolaan biji Timah) baik yang produksi maupun yang sedang tidak Produksi.

Kasubdit Tipidter Ditkrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung Ajun Komisaris Besar (AKB) Wayan RS mengatakan pendataan dan verifikasi seluruh smelter akan dilakukan tim gabungan dari Mabes Polri dan Polda Babel.

Ia menyebutkan pendataan dan verifikasi smelter ini untuk menyesuaikan laporan hasil produksi timah selama ini. 

"Pendataan dan verifikasi tidak bisa cepat, karena yang didata bukan hanya administrasi saja. Namun, juka pengecekan stok, hasil produksi dan turun ke lokasi Izin usaha Pertambangan (IUP)," kata Wayah, Selasa (27/11).

"Satu dua hari kita lakukan pengecekan dan akan berjalan seterusnya," tambah dia.

Wayah mengaku hingga saat ini sudah ada smelter yang didatangi yakini CV Ayi Jaya dan PT BTI yang berada di kawasan industri Jelitik Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.

 

Baca juga: Jembatan Baru Dibangun Roboh, Tiga Kecamatan di Lembata Terisolasi

 

Di smelter CV Ayi Jaya tim langsung meminta sejumlah data antara lain jumlah produksi selama 2018, letak IUP, jumlah stok pasir timah, dan balok produksi yang belum dilepas ke pasaran.

Manajer Operasional CV Ayi Jaya, Winarno, menjelaskan bahwa mereka memiliki 4 lokasi IUP yakni 1 di Sungailiat dan 3 di Kabupaten Bangka Selatan.Sementara jumlah produksi balok timah selama 2018 sekitar 617 ton serta masih memiliki stok pasir timah puluhan ton dan 57 ton sisa balok timah.

Namun saat ini CV Ayi Jaya sedang berhenti produksi karena kekurangan bahan baku.

"Sejak dua bulan lalu kita berhenti dulu berproduksi," kata Winarno. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya