Pembahasan Alokasi 10% Saham PTFI untuk Papua Didasari Niat Baik

Micom
26/11/2018 21:55
Pembahasan Alokasi 10% Saham PTFI untuk Papua Didasari Niat Baik
(Dok. Inalum)

TERKAIT alokasi 10% saham PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk Pemerintah Daerah Papua setelah holding industri pertambangan PT Inalum (Persero) berhasil menuntaskan proses pembelian saham mayoritas PTFI di Desember nanti, pihak Inalum telah melakukan pertemuan antara Gubernur Propinsi Papua dan jajarannya dengan perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, PT Danareksa (Persero), dan Kantor Hukum HPRP Danton pada 22 November di Gedung Negara, Jayapura.

Inalum sangat memahami aspirasi yang disampaikan Gubernur Papua dalam pertemuan tersebut dan akan terus bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Mimika untuk mencari kesepakatan yang terbaik.

Keputusan Pemerintah Pusat dan Inalum untuk mengalokasikan 10% saham PTFI untuk Pemda didasari oleh niat yang baik agar masyarakat Papua mendapatkan manfaat yang maksimal dari hasil operasional PTFI.

Berdasarkan keterangan tertulis, Senin (26/11), Kepala Komunikasi Korporat dan Hubungan Antar-Lembaga Holding Industri Pertambangan Inalum, Rendi A Witular, mengatakan, pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam tersebut berjalan secara dinamis dan kondusif.

"Setelah pertemuan, Gubernur dan jajarannya akan mengkaji opsi-opsi yang terbaik bagi para pihak," ujarnya.

Adapun struktur kepemilikan pemerintah daerah yang saat ini diusulkan, termasuk struktur PT Indocopper Investama (PTII) sebagai Perseroan Khusus, adalah struktur yang lazim dan mempertimbangkan aspek finansial, legal dan perpajakan yang efisien bagi semua pemegang saham, termasuk Pemprov Papua dan Pemkab Mimika.

PTII akan menjadi Perseroan Khusus yang akan dimiliki oleh Inalum dan BUMD Pemda, sesuai dengan kesepakatan induk yang ditandatangani pada 12 Januari 2018 antara Pemerintah Pusat, Pemprov Papua, Pemkab Mimika dan Inalum tentang Pengambilan Saham Divestasi PTFI.

PTII saat ini memiliki 9,36% saham di PTFI, perusahaan tersebut 100% dimiliki oleh Freeport McMoRan sejak 2002. Setelah proses divestasi selesai nanti, 100% saham PTII akan dimiliki oleh Inalum, sebelum nantinya dijadikan Perseroan Khusus untuk menampung saham Pemda.

"Pertimbangan penggunaan PTII sebagai Perseroan Khusus adalah mekanisme yang paling efisien secara finansial, legal, dan perpajakan. Penggantian nama dari PT Indocopper Investama, akan menjadi pertimbangan Inalum dan Pemda," lanjut Rendi.

Inalum akan menunggu kesepakatan antara Pemprov Papua dan Pemkab Mimika mengenai struktur kepemilikan saham dalam BUMD yang akan dibentuk bersama. (RO/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya