Gerbang Desa Dongkrak Kemakmuran

N-3
26/11/2018 06:10
Gerbang Desa Dongkrak Kemakmuran
(M Ridho Ficardo Gubernur Lampung---MI/Eva Pardiana)

SURVEI indeks kemajuan desa (IKD) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2014 menyebut ada 340 desa di Provinsi Lampung masuk kategori tertinggal/miskin. Survei serupa pada 2017 menunjukkan pengurangan jumlah yang cukup signifikan, kawasan tertinggal jadi 118 desa. Mereka umumnya berada di daerah perbatasan. Bagaimana Pemprov Lampung bisa melakukan hal itu. Berikut wawancara Wartawan Media Indonesia, Eva Pardiana dengan Gubernur Lampung, M Ridho Ficardo, Kamis (22/11) di Bandar Lampung.

Apa resepnya sehingga Pemprov Lampung bisa mengurangi desa ter­tinggal?
Kami memiliki program Gerbang (Gerak­an Membangun) Desa Saburai. Program ini sejalan dengan Nawa Cita Presiden Jokowi untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa. Melalui program ini, semua dinas terkait baik ditingkat provinsi maupun kabupaten memusatkan perhatiannya dan mengalokasikan program kerjanya untuk membantu mempercepat pengurangan desa tertinggal.

Bagaimana bentuk program Gerbang Desa Saburai ini?
Program ini berupa bantuan keuangan kepada desa untuk mempercepat pembangunan, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan pemerintahan desa. Tujuannya agar terwujud pemerataan pendapatan dan kesempatan bekerja, mengurangi jumlah penduduk miskin, meningkatkan kemampuan lembaga kemasyarakatan desa dalam bidang perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan partisipatif, juga meningkatkan kemandirian, swadaya, dan gotong royong masyarakat.

Berapa besar nilai bantuan yang diberikan?
Penentuan desa yang menjadi sasaran program ini sesuai hasil observasi dan ditetapkan melalui surat keputusan gubernur. Dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan APBD. Pada 2015, 30 desa di 13 kabupaten menjadi pilot project dengan nilai bantuan Rp100 juta per desa. Pada 2016 sebanyak 100 desa, masing-masing Rp300 juta. Pada 2017 ada 250 desa dengan bantuan Rp240 juta per desa. Kemudian, 2018 ada 393 desa masing-masing Rp240 juta. Sepanjang 2015-2018 sebanyak 261 desa tertinggal terkurangi. Untuk 2019 dialokasikan Rp10 miliar untuk 50 desa, nilai bantuan Rp200 juta per desa.

Bagaimana agar bantuan efektif?
Dananya total dari APBD yang terbatas. Karena itu, pelaksaan Gerbang Desa Saburai harus menjawab permasalahan sesuai survei IKD. Inilah pentingnya pembangunan berbasis data. Bekerja sama dengan BPS, kami memetakan untuk menentukan skala prioritas sehingga fokus pada desa-desa yang masih terbelakang.

Saat ini tersisa 118 desa dengan status tertinggal. Apa upaya percepatan?
Melalui sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten, desa-desa yang masih masuk kategori tertinggal ini harus dilakukan percepatan pembangunan pada beberapa aspek. Di antaranya prasarana berupa penyediaan listrik oleh PLN atau dengan memanfaat sumber daya alam yang ada di desa tersebut. Perlu peningkatkan kualitas jalan utama menuju desa agar lebih mudah diakses.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya