Memberi Pemahaman bagi Pemilih Pemula

(BB/RS/N-1)
24/11/2018 00:45
Memberi Pemahaman bagi Pemilih Pemula
(ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, Jawa Barat, mengkhawatirkan kalangan pemilih pemula yang belum memahami secara utuh tata cara pencoblosan Pemilu 2019. Pasalnya, pada pesta demokrasi nanti itu terdapat lima surat suara yang harus dicoblos, meliputi DPRD kabupaten, DPRD provinsi, DPR, DPD, dan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

“Cukup banyak surat suara yang harus dicoblos pada Pemilu 2019. Karena itu, peran kami sebagai penyelenggara harus menjelaskan tata cara pencoblosan,” kata Ketua KPU Kota Sukabumi, Sri Utami, seusai kegiatan pendidikan pemilih terhadap disabilitas pemilih pemula dan perempuan di kantor KPU Kota Sukabumi, Jumat (23/11).

Kegiatan diikuti sebanyak 50 peserta yang berasal dari 25 sekolah di Kota Sukabumi. Setiap sekolah mengirimkan perwakilan sebanyak dua orang.  “Tujuan kegiatan ini satu di antaranya memberikan pemahaman pelaksanaan dan tata cara pencoblos­an pada Pemilu 2019. Mereka harus mendapatkan pendidikan politik yang benar,” tegasnya.

KPU Kota Sukabumi menargetkan tingkat partisipasi pemilih pemula pada Pemilu 2019 sebesar 30%. Target itu tidak muluk-muluk mengingat pada Pilkada 2018, partisipasi pemilih pemula mencapai kisaran 20%.

“Kami terus menyasar pemilih pemula di kalangan pelajar dengan harapan nanti mendapatkan bekal pendidikan politik dan menggunakan hak pilih mereka dengan benar. Kami juga ingatkan mereka jangan sampai termakan isu SARA, hoaks, termasuk golput,” ujarnya.

Dari Bangli, Bali, dikabarkan masih ada sekitar 1.043 calon pemilih pemula pada Pemilu 2019 di sana yang belum melakukan perekaman KTP-E.  Mereka terdata akan berusia 17 tahun saat hari pencoblosan pada 17 April 2019. Agar mereka bisa menyalurkan hak pilihnya, pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli berjanji akan semakin gencar melakukan layanan dengan jemput bola perekaman ke desa-desa dan juga ke sekolah-sekolah tingkat atas.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli,­ Nyoman Sumantra mengatakan pihaknya sudah koordinasi dengan kepala-kepala SMA/SMK agar mengecek dan mengumpulkan anak didiknya yang nantinya berusia 17 tahun pada hari pencoblosan 17 April tahun depan. “Senin depan (26/11) kami akan ke SMAN 1 lagi karena di sana masih ada 30 orang yang berusia 17 tahun pada saat pencoblosan, yang belum melakukan perekaman,” ujar Sumantra.(BB/RS/N-1)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya