Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
OMBUDSMAN RI Perwakilan DIY, Jumat (23/11), mengundang Koordinator Tim Investigasi Universitas Gadjah Mada untuk mengumpulkan berbagai data, fakta, dan keterangan terkait dengan dugaan kasus pemerkosaan yang dialami oleh salah satu mahasiswinya saat menjalani KKN di Pulai Seram, Maluku tahun lalu.
Namun, Koordinator Tim Investigasi bentukan Universitas Gadjah Mada, Tri Hayuning Tyas, enggan menjelaskan kepada wartawan terkait dengan investigasi yang sudah dilakukan oleh tim ini. Ia mengatakan, dengan Tim Ombudsman hanya berbincang ringan.
"Tanya saja ke Ombudsman, saya sudah sampaikan semuanya," katanya, Jumat (23/11).
Tim Investigasi ini dibentuk oleh UGM untuk menginvestigasi kejadian yang melibatkan mahasiswa baik sebagai 'terduga' pelaku maupun korban.
Tim Investigasi ini beranggotakan tiga orang yang berasal dari Fakultas Isipol, Fakultas Teknik dan Fakultas Psikologi. Tri Hayuning Tyas sendiri berasal dari Fakultas Psikologi.
Sebelumnya tim sudah mebgeluarkan beberapa rekomendasi untuk menyelesaikan kasus ini. Meski demikian, penyintas merasa tidak mendapat keadilan sehingga akhirnya mencuat.
Sementara Kepala Ombudsman RI Perwakilan Yogyakarta Budhi Masturi mengungkapkan, kedatangan Tim Investogasi UGM ini atas undangan Ombudsman. Budhi mengungkapkan ada sejumlah fakta baru yang diperoleh tim Ombudsman.
"Ada fakta baru terkait dengan dugaan penyimpangan prosedur. Namun itu masih dugaan," tegas Budhi.
Budi menambahkan, ternyata juga nama HS yang diduga melakukan pelecehan seksual itu ternyata masuk dalam daftar wisudawan, 22 November 2018. Padahal sebelumnya diperoleh keterangan bahwa HS dikenai sanksi penundaan wisuda.
Baca juga: Polda DIY Usut Kasus Pemerkosaan Agni
Budhi menambahkan, Ombudsman juga mengundang Dosen Pembimbing Lapangan, Adam untuk dimintai informasinya terkait dengan kejadian tersebut.
Sebelumnya, Dekan Fakultas Teknik UGM, Prof Nizam memastikan HS tidak mengikuti wisuda tahun ini. Namun diakui HS sudah tidak mempunyai kewajiban kuliah karena semua sudah diikuti dan lulus.
"Tapi belum bisa diwisuda," kata Nizam.
Keberadaan HS sendiri, menurut Dekan tetap berada di Yogyakarta dan dalam pendampingan tim psikologi. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved