Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta telah menerima pengaduan adanya dugaan pemerkosaan terhadap mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) saat melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku, tahun lalu oleh sesama peserta program Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Hadi Utomo, kemarin mengatakan, setelah menerima pengaduan, jajaran Polda DIY langsung bergerak cepat untuk mengumpulkan berbagai barang bukti dan keterangan para saksi. “Juga dari Polda Maluku, bersama kami (bekerja sama,” ujarnya.
Aksi cepat Polda DIY ini merupakan babak baru terhadap penanganan kasus ini yang sempat terkatung-katung sekitar setahun karena pihak Rektorat UGM bersikukuh akan menyelesaikan kasus ini secara internal dan kekeluargaan.
Hadi Utomo mengemukakan sampai saat ini langkah polisi masih pada tahap penyelidikan. Menurut dia, untuk mengumpulkan berbagai keterangan itu, polisi sudah menanyai setidaknya delapan orang dari berbagai kalangan dan juga penyintas, serta seorang mahasiswa fakultas teknik yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual ini. Hasilnya nanti disusun untuk gelar perkara. “Dari gelar perkara ini akan diketahui dinaikkan statusnya menjadi penyidikan atau tidak,” jelasnya.
Ombudsman RI Perwakilan Yogyakarta, kemarin, kembali mendatangi kampus UGM. Kali ini, Ombudsman meminta keterangan kepada Fakultas Teknik UGM, tempat terduga pelaku berkuliah. Ombudsman nantinya menyusun rekomendasi dan menyimpulkan apakah UGM melanggar ketentuan dalam proses penanganan kasus ini atau tidak. Ombudsman konsen peristiwa ini bisa ditangani dengan baik.
Peristiwa ini sempat memicu protes mahasiswa di ‘Kampus Biru tersebut. Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Aksi Solidaritas Melawan Kekerasan Seksual, kemarin menggelar aksi demo di Gedung Pusat UGM.
Para mahasiswa memulai aksinya di Fisipol kemudian berjalan kaki menuju halaman timur Gedung Pusat UGM. Dalam aksinya, mereka menuntut agar pelaku kekerasan seksual dipecat atau dikenai sanksi DO.
Dekan Fisipol UGM, Erwan Agus Purwanto sebelumnya menyatakan pihaknya juga bakal menyiapkan tim hukum untuk mendampingi ‘Agni’ (penyintas) jika kasus ini naik ke tahap penyidikan. Menurut Erwan, tim hukum nantinya akan dikoordinasikan dengan pihak universitas. Karena UGM selaku institusi perguruan tinggi juga memiliki tim hukum yang sewaktu-waktu siap bekerja ketika universitas mendapatkan persoalan hukum.(AU/N-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved