Polda DIY Tindak Lanjut Laporan Kasus Perkosaan Mahasiswa UGM

Agus Utantoro
22/11/2018 19:50
Polda DIY Tindak Lanjut Laporan Kasus Perkosaan Mahasiswa UGM
(Ilustrasi)

KEPOLISIAN Daerah Istimewa Yogyakarta telah menerima pengaduan adanya dugaan pemerkosaan terhadap mahasiswa saat melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku, tahun lalu oleh sesama peserta KKN.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo, Kamis (22/11), mengatakan, setelah menerima pengaduan, jajaran Polda DIY segera bergerak cepat untuk mengumpulkan berbagai bahan dan keterangan.

"Juga dari Polda Maluku, bersama kami," katanya.

Hadi mengemukakan, sampai saat ini langkah polisi masih pada tahap penyelidikan. Menurut dia, untuk mengumpulkan berbagai keterangan itu, polisi sudah menanyai setidaknya delapan orang baik dari berbagai kalangan dan juga penyintas dan orang yang diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual tersebut.

Bahkan, lanjutnya, polisi juga sudah meminta keterangan kepada penyintas. Hasilnya, katanya, nantinya akan disusun untuk gelar perkara.

"Dari gelar perkara ini akan diketahui. Akan dinaikkan statusnya menjadi penyidikan atau tidak," katanya.

Sementara, Ombudsman RI Perwakilan Yogyakarta, Kamis siang, kembali mendatangi Universitas Gadjah Mada. Kali ini, Ombudsman meminta keterangan kepada Fakultas Teknik UGM, tempat terduga pelaku pemerkosaan kuliah.

Ombudsman nantinya akan menyusun rekomendasi dan menyimpulkan apakah UGM melanggar ketentuan dalam proses penanganan kasus ini atau tidak. Ombudsman konsen peristiwa ini bisa ditangani dengan baik, apa yang sudah dilakukan universitas sesuai ketentuan yang berlaku atau belum.

Sementara itu, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Aksi Solidaritas Melawan Kekerasan Seksual, kemarin, menggelar aksi demo di Gedung Pusat UGM.

Para mahasiswa memulai aksinya di Fakultas Isipol kemudian berjalan kaki menuju halaman timur Gedung Pusat UGM. Dalam aksinya, mereka menuntut agar pelaku kekerasan seksual dipecat atau dikenai DO. (OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya