Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
RANCANGAN Peraturan Daerah Poligami ternyata sudah didaftarkan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2019 DPRD Pamekasan, Jawa Timur.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pamekasan, Andi Suparto, mengatakan usulan tersebut didaftarkan oleh komisi II disamping tiga usulan raperda lainnya.
“Raperda Poligami sudah kami bahas di internal Bapemperda dan siap masuk Prolegda 2019,” kata Andi Suparto, Rabu (21/11).
Pihaknya menyarankan kepada komisi II untuk banyak melakukan komunikasi dengan para tokoh masyarakat dan pihak berkompeten agar bisa disetujui menjadi perda. Bapemperda juga akan melakukan kajian-kajian terkait dengan Raperda Poligami itu.
“Kami sudah menerima drafnya. Tentu nanti akan diuji dalam pembahasan, perlu tidaknya Pamekasan mengatatur poligami,” terangnya.
Munculnya Raperda Poligami ini, salah satu alasannya untuk menekan angka kemaksiatan di Pamekasan yang makin meningkat. Alasan lainnya, saat ini jumlah penduduk perempuan lebih banyak. Wacana melegalkan Perda Poligami ini juga sudah disetujui para ulama, dan tetap akan mengakomodasi aspirasi kaum perempuan.
Sementara itu, di Pulau Dewata, DPRD Bali akhirnya berhasil menyelesaikan empat raperda strategis yang membahas APBD 2019, raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada Asuransi Bangun Askrida, dan Raperda Atraksi Budaya sebagai Komoditas Daya Tarik Wisata. Keempat raperda ini telah selesai dibahas DPRD Bali.
Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengatakan keempat raperda ini merupakan wujud komitmen Pemprov Bali, untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dalam mengoptimalkan tugas-tugas pembangunan.
“Dan mewujudkan pelayanan yang prima kepada masyarakat, sebagai implementasi dari good governance,” kata Koster.
Ia berharap kebijakan ini dapat diterapkan dan berlaku efektif. “Sebab pada hakikatnya raperda dimaksud merupakan keberlanjutan terhadap kebijakan dan tata kelola yang telah dilaksanakan,” ujarnya.
Sebelumnya, Koordinator Badan Anggaran DPRD Bali, Kadek Diana, memaparkan Raperda APBD 2019 sebesar Rp6,3 triliun dengan PAD sebesar Rp3,587 triliun. Belanja daerah direncanakan sebesar Rp6.834 triliun dan belanja tidak langsung Rp4.703 triliun. (MG/OL/M-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved