Pabrik Sabun Disegel

(CS/N-3)
20/11/2018 23:30
Pabrik Sabun Disegel
(ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

KEPOLISIAN kembali menyegel instalasi pengolahan limbah (IPAL) PT K2 Industries, Karawang, Jawa Barat. Perusahaan yang memproduksi bahan baku pembuatan sabun itu diduga telah membuang limbah cairnya tanpa dilakukan pengolahan terlebih dahulu.

“IPAL perusahaan PT K2 Industries kita segel karena diduga membuang limbah tanpa diolah yang langsung mengalir ke irigasi sekitar,” kata Kapolres Karawang AKB Slamet Waloya kepada wartawan di lokasi, Selasa (20/11).

Limbah pabrik yang berlokasi di Jalan Kosambi-Curug, Desa Duren, Kecamatan Klari itu berbahaya bagi manusia dan lingkungan. Bau menye­ngat keluar dari limbah cair yang berbuih sehingga bisa mencemari sumber air bagi masyarakat sekitar.

“Empat orang saksi telah kami periksa. Jika terbukti adanya unsur pidana, kami kenakan Undang-Undang tentang Lingkungan Hidup Pasal 104 dengan ancaman kurung­an penjara maksimal 3 tahun penjara,” katanya.

Saat ini pihak kepolisian telah meminta Dinas Lingkung­an Hidup dan Kebersihan untuk mengambil sampel limbah dan uji laboratorium.

“Sebelumnya, perusahaan ini telah mendapatkan sanksi administrasi karena tidak memiliki IPAL. Sampel uji laboratorium telah kita ambil. Tinggal menunggu hasilnya 14 hari kerja,” kata Kasi Penyelesaian Pengaduan DLHK, Kiki Jatnika.

Sementara itu, General Affair PT K2 Industries, Mursid, mengakui adanya kesalahan koordinasi operator limbah sehingga limbah cair yang belum dikelola itu mengalir ke media lingkungan. “Ini memang ada kesalahan ketika pergantian sif 1 dengan sif 2. Ada kesalahan teknis sehingga langsung dibuang ke media lingkungan,” kata Mursid. (CS/N-3)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya