Dua Tersangka Pungli Disdukcapil Karawang Calo dan HonorerĀ 

Cikwan Suwandi
20/11/2018 14:10
Dua Tersangka Pungli Disdukcapil Karawang Calo dan HonorerĀ 
(MI/Cikwan Suwandi)

TIM saber pungli, Karawang, Jawa Barat menetapkan dua tersangka kasus operasi tangkap tangan pelaku pungutan liar (Pungli), pembuatan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil) setempat.

"Kita melakukan gelar perkara dan sudah tetapkan dua tersangka pungli di Disdukcatpil dalam OTT tim saber pungli. Yakni saudara J sebagai perantara dan E sebagai honorer operator pembuatan KTP-E Disdukcatpil," kata Kapolres Karawang, AKB Slamet Waloya, Selasa (20/11).

Waloya mengatakan J yang bukan pegawai Disdukcatpil itu bertugas sebagai calo. Ia mengumpulkan uang dari para warga yang hendak mengurus dokumen kependudukan secara cepat.

Kemudian, J akan berkoordinasi kepada E yang merupakan honorer dan bertugas sebagai operator dalam pembuatan dokumen kependudukan di Disdukcatpil Karawang .

"Saat ini keduanya masih dalam tahap pemeriksaan sebagai tersangka," kata dia.

Lanjutnya, hasil dari uang pungli tersebut kemudian akan dibagi dua J dan E. 

"Satu dokumen itu Rp200-Rp300 ribu per orang," katanya.

 

Baca juga: Dua Pegawai Disdukcapil Karawang jadi Tersangka Pungli

 

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi pada pekan lalu itu, tim saber pungli juga menangamankan A yang merupakan PNS. Disebutkan Waloya, A tidak dijadikan tersangka karena tidak ditemukan unsur bukti dalam melakukan pungutan liar.

Pihak kepolisian juga belum melakukan penahanan terhadap J dan E yang telah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Karena E merupakan operator, kita tidak bisa melakukan penahanan. Karena khawatir akan mengganggu pelayanan," pungkasnya. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya