8 TKI Asal Aceh Dipulangkan kepada Keluarga

Ferdian Ananda Majni
18/11/2018 18:30
8 TKI Asal Aceh Dipulangkan kepada Keluarga
( ANTARA FOTO/Ampelsa)

PEMERINTAH Aceh melalui Dinas Sosial Aceh menyerahkan 8 TKI yang terdiri dari 6 orang warga Aceh Tamiang dan 2 orang warga Aceh Timur kepada pihak keluarga dan perangkat desa masing-masing, Minggu (18/11).

Setelah dipulangkan oleh BP3TKI Pontianak, mereka diantarkan pulang oleh Dinas Sosial Aceh dan tiba di Dinas Sosial Aceh Tamiang sekitar pukul 04.00 WIB. Kemudian sekitar pukul 09.30 WIB para TKI diserahkan ke perangkat desa dan keluarga masing-masing Mapolres Aceh Tamiang.

Salah seorang TKI, Samsari, mengaku senang karena dapat kembali bertemu dengan keluarga dalam kondisi selamat. "Senang karena dapat bertemu keluarga kami di sini," katanya

Samsari mengucapkan terima kasih  kepada Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh, BP3TKI Aceh, Kapolda Aceh Irjen Pol Rio Septianda Djambak, Anggota DPD RI Haji Uma, serta Kapolda dan BP3TKI Pontianak.

"Kami harapkan dengan kejadian kami ini bisa membantu kawan-kawan yang masih tinggal di Serawak Malaysia untuk bisa segera pulang kampung," jelasnya.

Baca juga: Tiga Orang Tewas Tenggelam di Pantai Sodong

Menurut dia, masih banyak warga Aceh yang bernasib sama seperti mereka di Serawak dan masih bertahan bekerja di perusahaan tersebut. Ayah tiga anak ini bertekad setelah kejadian ini tidak akan kembali mau jika diajak bekerja ke Malaysia lagi, apalagi dengan cara tidak resmi atau ilegal. Pihaknya mengimbau agar tidak ada lagi warga Aceh bernasib sama seperti mereka.

"Kalau diajak lagi kami tidak akan mengulang lagi, jika kami pergi akan menggunakan jalur resmi, kepada kawan-kawan kami di sana segera pulang ke Indonesia, seperti yang udah-udah mereka melarikan diri dan tidak tahu yang menangani dan siapa yang memulangkan," pungkasnya.

Sebelumnya, mereka sempat terlantar di Entikong, Kalimantan Barat setelah melarikan diri dari tempat bekerja di perusahaan sawit SOPB di Miri, Serawak Malaysia.

Penyerahan kedelapan TKI itu berlangsung di Mapolres Aceh Tamiang yang dipimpin oleh KBO Reskrim Polres Aceh Tamiang Ipda Agus Djumonang dan Kanit PPA Bripka Diana.

Delapan TKI masing-masing Ano, Bayu Suardika, Darman Syah, Suherdi,  Samsul Bahri dan Samsari adalah warga Aceh Tamiang. Sementara Suhada dan Akbar merupakan warga Aceh Timur. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya