Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENJELANG Hari Natal 2018 Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengintensifkan pengawasan berbagai produk makanan khususnya yang ditata sebagai bingkisan atau parsel Natal dan Tahun Baru.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi BBPOM DIY Diah Tjahjonowati di Yogyakarta, Sabtu (17/11) mengatakan, pengawasan itu diintensifkan karena menjelang Natal dan Tahun Baru penjualan makanan termasuk dalam bentuk parsel mengalami peningkatan khususnya sepekan menjelang Natal atau Tahun Baru.
"Saat tingginya penjualan maupun permintaan itu, ada potensi parsel yang dijual tidak layak konsumsi," katanya.
Diah mengungkapkan, isi parsel yang tidak layak konsumsi itu antara lain karena kemasan rusak semisal kaleng penyok, sudah kedaluarsa, tidak memiliki izin edar dan sebagainya.
Bahkan, ujarnya, tidak menutup kemungkinan makanan yang dimasukkan dalam kemasan parsel itu mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan manusia. Misalnya mengandung zat rhodamin, formalin, borax dan sebagainya.
Meski secara rutin BBPOM DIY melakukan pengawasan, imbuhnya, menjelang Natal dan Tahun Baru ini pengawasan akan diintensifkan.
Baca juga: Bank Wakaf Mikro Legakan Dahaga Pembatik Bantul
"Pengawasan terhadap parsel akan kembali diintensifkan mulai awal Desember 2018 bersama instansi terkait seperti Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan DIY, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY," ujarnya.
Pengawasan ini lanjutnya, sebagai upaya preventif terhadap kemungkinan masuknya produk tidak layak konsumsi. Ia berharap masyarakat mampu meningkatkan kesadaran mengonsumsi makanan yang sehat.
Secara mandiri masyarakat harus lebih selektif, kritis, dan cerdas memilih produk makanan yang beredar di pasaran.
Dikatakan, masyarakat dapat melakukan pengecekan dengan memperhatikan KLIK (kemasan, label, izin edar dan kadaluarsa) kemasan makanan atau minuman. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved