Oknum Guru SD di Sukabumi Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Benny Bastiandy
17/11/2018 19:35
Oknum Guru SD di Sukabumi Jadi Tersangka Pelecehan Seksual
(Thinkstock)

UNIT Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota menetapkan oknum guru yang mengajar di salah satu SD di Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya.

"Setelah menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA, oknum guru berinisial UN, 55, ini mengakui perbuatannya sehingga kami menetapkannya sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Budi Nuryanto, di Sukabumi, Sabtu (17/11).

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, korban dari tindakan tersangka awalnya lima siswa, tetapi berkembang dan saat ini sudah mencapai delapan orang. Pihaknya hingga kini masih melakukan penyidikan untuk mengembangkan kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan jumlah korban bertambah.

Menurutnya, aksi tersangka dilakukan di beberapa lokasi berbeda namun masih dalam lingkungan sekolah. Kasus ini baru terungkap setelah ada orangtua siswi yang melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.     

Pelecehan yang dilakukan UN pun secara sadar, bahkan rekan-rekan korban pun melihatnya. Modus tersangka melakukan aksinya dengan alasan merupakan bentuk rasa kasih sayang.

"Tersangka mengaku aksinya itu dilakukan karena sayang terhadap muridnya, tetapi UN pun mengakui apa yang dilakukannya itu salah dan
khilaf," tambahnya.

Sebelumnya, UN dilaporkan sejumlah orangtua muridnya kepada polisi karena geram anaknya diperlakukan tidak senonoh oleh tersangka.
Polisi yang menerima laporan itu langsung bertindak cepat dengan menangkap oknum guru berstatus PNS tersebut. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya