DPT Tahap-II Sumbar Diprotes Partai Politik

(YH/N-1)
16/11/2018 07:10
DPT Tahap-II Sumbar Diprotes Partai Politik
(MI/RAMDANI)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatra Barat memprotes keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat yang menetapkan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) Tahap-II Pemilu 2019 sebanyak 3.641.761 pemilih, dalam Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi DPTHP Tahap-II di Padang, tadi malam.

Komisioner Bawaslu Vifner mengatakan masih ada data pemilih yang tidak sinkron antara KPU dan Bawaslu sehingga pihaknya meminta penetapan DPTHP Tahap-II ditunda hingga data sudah benar-benar bersih. “Ada 1.800 data diragukan atau belum masuk DPT, sebaiknya ditunda, atau KPU dalam waktu satu jam bisa merapikannya, monggo ditetapkan,” ujarnya.

Meski demikian, KPU Sumatra Barat tetap memutuskan DPTHP2 sebanyak 3.641.761 pemilih. Angka ini didapat setelah terjadi penambahan pemilih jika dibandingkan dengan penetapan DPTHP Tahap-1 pada September lalu sebanyak 3.464.152 pemilih, yakni DPTHP1 ke DPTHP2 bertambah 177.609 pemilih.

Disamping itu, sejumlah pengurus partai politik juga meminta pentetapan tetap dilanjutkan. Alasannya, perbaikan data pemilih belum final. Masih ada waktu untuk melakukan perbaikan.

Anggota KPU Sumbar Nova Indra mengatakan, sebelumnya KPU kabupaten/kota telah menetapkan DPTHP Tahap-II sejak 11, 12, hingga 13 November 2018. “Semua rekomendasi Bawaslu sudah ditindaklanjuti oleh KPU kabupaten/kota sehingga DPTHP Tahap-II bisa ditetapkan, jadi tidak ada alasan Bawaslu menunda penetapan DPTHP Tahap-II,” katanya.

Pada penetapan DPTHP Tahap II, sebutnya, terjadi penambahan pemilih jika dibandingkan dengan penetapan DPTHP Tahap-1 pada September lalu. “Sebanyak 3.464.152 pemilih yakni DPTHP1 ke DPTHP2 bertambah 177.609 pemilih,” ucapnya.
Nova Indra mengatakan sah-sah saja masih ada catatan baik dari Bawaslu dan parpol terhadap data pemilih ini KPU Sumbar tetap mencermati data pemilih ini. “Untuk KPU kabupaten-kota kami minta berkoordinasi dengan Bawaslu dan partai politik untuk menyelesaikan data pemilih ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan, KPU tetap menerima masukan­ dan klarifikasi data pemilih dari seluruh pihak terkait. KPU Sumbar meyakini masih ada masyarakat yang belum terakomodasi di data pemilih,” ujarnya.

Amnasmen menambahkan, pihaknya terus mencermati penambahan DPT. Menurutnya, potensi bertambah terdapat pada daftar pemilih khusus. “Tentu saja mereka yang memiliki atau akan berpotensi mendapat KTP atau sekarang masih melakukan proses pendataan. Hak mereka akan kita masukan dalam daftar pemilihan khusus,” pungkasnya. (YH/N-1)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya