Pelaku Pungli di Disdukcapil Karawang Ditangkap

(CS/N-3)
16/11/2018 01:00
Pelaku Pungli di Disdukcapil Karawang Ditangkap
(Thinkstock)

TIGA orang diamankan tim Saber Pungli Kabupaten Karawang, Jawa Barat, terkait dugaan pungutan liar (pungli) dokumen kependukdukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karawang.

“Kemarin, Rabu (14/11), tim Saber Pungli yang terdiri tipikor dan kejaksaan menangkap tiga orang yang diduga melakukan pungli dalam pengurusan dokumen kependudukan di Kantor Disdukcapil Karawang,” kata Kapolres Karawang, AKB Slamet Waloya, kepada wartawan, kemarin.

Adalah J sebagai perantara atau calo, E, sebagai pejabat honorer, dan A merupakan pejabat PNS Disdukcapil Karawang. “Ketiganya masih belum kita tetapkan tersangka. Masih ada beberapa hal yang kita perlu pendalaman. Saat ini kita masih periksa empat saksi, semuanya PNS,” kata Waloya.

Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti ratusan keping blangko KTP-E, kartu keluarga, dan uang senilai Rp2 juta. Warga yang mengurus dokumen kependudukan dikenai biaya Rp200 ribu-Rp300 ribu. Padahal, pemerintah tidak memungut biaya dalam mengurus dokumen tersebut. (CS/N-3)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya