Intelijen Kejaksaan Kawal Proyek Strategis Pelindo III

Golda Eksa
15/11/2018 20:00
Intelijen Kejaksaan Kawal Proyek Strategis Pelindo III
(MI/Exzha)

KORPS Adhyaksa dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III sepakat untuk melakukan perjanjian kerja sama proyek investasi kepelabuhanan. Tujuannya demi meningkatkan sinergitas dan koordinasi dalam pelaksanaan pengawalan dan pengamanan oleh kejaksaan terhadap proyek strategis milik perusahaan pelat merah tersebut.

Nota kesepahaman kedua instansi itu ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Jan Samuel Maringka dan Direktur Utama PT Pelindo III Doso Agung, di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (15/11). Kegiatan tersebut disaksikan sejumlah kepala kejaksaan tinggi dan direksi PT Pelindo III.

Melalui keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jan menjelaskan pengamanan seluruh proyek strategis itu nantinya dilaksanakan oleh tim pengawal pengaman pemerintahan dan pembangunan (TP4) serta tim pengawal pengaman pemerintah dan pembangunan daerah (TP4D).

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, itu menegaskan kerja sama kedua instansi tetap memperhatikan nota kesepahaman antara Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kejaksaan Agung RI yang dibuat pada awal Maret 2018. Ketentuan itu terkait koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.

"Ruang lingkup perjanjian kerja sama ini meliputi pengawalan dan pengamanan pemerintahan dan pembangunan terhadap proyek strategis yang dilaksanakan oleh jajaran kejaksaan," ujarnya.

Pun dalam pelaksanaannya, sambung dia, kejaksaan melalui TP4 dan TP4D bakal melakukan sosialisasi terkait tugas, wewenang, dan fungsi di bidang pengawalan serta pengamanan pemerintahan dan pembangunan kepada unit kerja di lingkungan PT Pelindo III.

"Perjanjian kerja sama ini berlaku selama dua tahun, mulai berlaku sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua pihak," pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya