Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PERANGKAT desa di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dikenalkan dengan aplikasi inovatif bernama Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades). Aplikasi tersebut fokusnya untuk mempermudah pengelolaan keuangan dan aset yang dimiliki setiap desa.
“Aplikasi Sipades ini merupakan salah satu implementasi agenda pembangunan nasional yang tertuang dalam Nawa Cita ketiga yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka NKRI,” kata Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono, Rabu (14/11).
Diluncurkannya Sipades ini juga tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 2/2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan Undang-Undang Nomor 6/2014 tentang Desa. Ia berharap dengan adanya aplikasi tersebut, ke depan aset milik desa bisa lebih terkelola dengan baik karena menggunakan sistem. “Jangan sampai aset desa tercecer,” pungkasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sukabumi, Ade Setiawan, menambahkan penerapan aplikasi Sipades merupakan kunci utama keberhasilan pemanfaatan aset sebagai kekayaan yang bisa dimanfaatkan masyarakat perdesaan di Sukabumi. “Aset desa itu tidak hanya berupa keuangan dan infrastruktur, tapi sumber daya manusia, sumber daya alam, dan kelembagaan,” terangnya.
Setiap aparat desa harus memahami utuh pengelolaan keuangan dan aset desa. Sebab, dua komponen itut akan menjadi objek pemeriksaan audit Badan Pemeriksa Keuangan. “Mulai dari pengelolaan, pe-rencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawabannya pun harus mengacu pada aturan yang ada. Sipades ini akan memudahkan perangkat desa dalam mengelola aset desa secara transparan dan akuntabel demi kemajuan dan kese-jahteraan masyarakat desa,” pungkasnya. (BB/N-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved