Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYERAPAN anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (SUlut), hingga 12 November 2018, baru mencapai 64% atau Rp2,6 triliun dari total Rp4,9 triliun. Padahal tahun anggaran 2018 tinggal sebulan berakhir.
Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, mengakui penyerapan anggaran APBD tahun ini ada keterlambatan. Hal itu disebabkan pihaknya terkendala pemenuhan prosedur administrasi.
"Sebetulnya keterlambatan itu soal administrasi saja. Misalnya, tender proyek telah dilakukan, bahkan pekerjaan ada yang sudah selesai ada pula yang sementara berjalan. Jadi tinggal pembayarannya saja yang belum. Sebab kita harus mengikuti aturan kelengkapan prosedur administrasinya," kilah Olly kepada wartawan, Rabu (14/11).
Kelengkapan prosedur tersebut, katanya, merupakan salah satu indikator, sehingga anggaran pemerintah belum tercatat terserap. Setiap perangkat daerah juga harus jeli dalam menyelesaikan pembayaraan dana APBD. Sebab bila terjadi kesalahan melangkah sanksinya fatal.
"Setiap tahun anggaran, tidak mungkin APBD terserap 100%, pasti ada sisanya. Saya maunya target penyerapan anggaran mencapai 100% setiap tahun. Tetapi itu tidak mungkin pasti ada dana yang tersisa, dengan begitu ada efisiensi anggaran," jelasnya.
Olly mengatakan, penyerapan anggaran memang menjadi salah satu acuan pemerintah terhadap kinerja setiap perangkat daerah. Tentunya kinerja tersebut menjadi bahan evaluasi.
Secara terpisah, Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandouw, optimistis penyerapan anggaran 2018 bisa mencapai 96%, lebih tinggi daripada 2017 yang mencapai 94%. Meskipun dari 80 nomenklatur pengguna anggaran, sebanyak 30 perangkat daerah di antaranya serapan angraan di bawah 60 persen.
"Itu tentunya, akan diverifikasi kenapa begitu, atau ada kasus extraordinary," ulasnya.
Salah satu contoh, lanjutnya, pembangunan Rumah Sakit Daerah Ratumbuysang. Pekerjaannya terhambat masalah lahan. Alokasi dana Rp16 miliar yang terserap baru 5%. Tentu penyerapannya harusdi optimalkan pekerjaannya sebelum tahun anggaran 2018 berakhir.
"Yah, kalau hasil pekerjaannya sampai tahun anggaranhanya 40%, jumlah dana yang dibayarkan disesuaikan dengan hasil pekerjaan," tegasnya.
Steven juga menyoroti penyaluran dana bantuanoperasional siswa (BOS) di tingkat SMA/SMK, hingga pertengahan November 2018 dana yang belum terserap sejumlah Rp140 miliar oleh Dinas Pendidikan.
"Kalau ada masalah kasih tahu, jangan sampai penyerapannya terkatung-katung," tegasnya.
Namun begitu, menurut Steven, dari serapan anggaran Dinas Pendidikan mencapai 60%, sebanyak Rp140 miliar masih tertahan. Menurutnya, bila penyelurannya ada hambatan di Bank, Dinas harus secepatnya melakukan Koordinasi.
"Kalau ada sumber daya manusia yang menghambat bisa diganti. Sebab, Sudah triwulan terakhir, dana BOS sangat dibutuhkan sekolah-sekolah, jangan tertahan lagi. Saya ingatkan waktunya sampai 15 Desember," ujarnya. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved