Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
RIBUAN petani keramba jaring apung (KJA) Waduk Jangari, Desa Bobojong, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mendesak dicabutnya kembal kebijakan penertiban lahan usaha mereka.
Pascadilaksanakannya eksekusi tim gabungan Satgas Citarum Harum, banyak petani KJA di Jangari saat ini menganggur.
Pada Rabu (14/11), mereka mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Cianjur. Ribuan petani berunjuk rasa menyuarakan aspirasi ke para wakil rakyat agar bisa memfasilitasi tak dilakukan penertiban.
"Penertiban dilakukan sekitar setahun terakhir. Kami keberatan karena sekarang banyak petani kecil menganggur. Jumlahnya sekitar 1 ribuan orang," terang koordinator aksi, Hendrawan, di sela-sela aksi, Rabu (14/11).
Jumlah KJA di Waduk Jangari lebih kurang 10 ribuan petak. Setelah adanya kebijakan penertiban, jumlah KJA sekarang dibatasi jadi sekitar 5 ribuan petak.
"Kami tetap akan mempertahankan agar tak ada penertiban KJA," jelasnya.
Baca juga: Satu dari 16 Nelayan Aceh yang Ditangkap di Myanmar Meninggal, Pemerintah harus Investigasi
Aksi unjuk rasa merupakan bentuk menyuarakan aspirasi para petani KJA. Usaha yang dijalani sekarang merupakan lahan menghidupi keluarga.
"Ketika sekarang ditertibkan ataupun ada pengurangan KJA, berarti kami tidak bisa menghidupi lagi anak dan istri," ucap Hendrawan.
Awalnya, lanjut Hendrawan, komitmen penertiban dilakukan bagi petak yang mangkrak dan tidak produktif. Namun kenyataannya petani kecil yang hanya memiliki 4 hingga 5 unit petak KJA ikut dieksekusi.
"Tidak ada pembayaran ganti rugi. Kalaupun ada yang dibayar, nilainya hanya kisaran Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per unit," tegasnya.
Sejumlah perwakilan massa beraudiensi dengan para wakil rakyat serta Dandim 0608 Cianjur Letkol Hidayati serta Komandan Sektor Kolonel Satriyo. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved