Satu dari 16 Nelayan Aceh yang Ditangkap di Myanmar Meninggal, Pemerintah harus Investigasi

Amiruddin Abdullah Reubee
14/11/2018 13:10
Satu dari 16 Nelayan Aceh yang Ditangkap di Myanmar Meninggal, Pemerintah harus Investigasi
(ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

MENINGGALNYA seorang nelayan tradisional Aceh, bernama Nurdin bin Nuraman, 41, saat terdampar dan tertangkap pihak kemanan di perairan Kawthaung, Provinsi Tanintharyi, Myanmar, harus segera diusut tuntas. 

Pemerintah Indonesia dan pihak Myanmar harus membentuk tim khusus guna melakukan investigasi terkait kasus kematian tersebut.

Hal itu dikatakan pakar dan permerhati nelayan kecil di Aceh, Doktor M Adli Abdullah kepada Media Indonesia, Selasa (13/11) di Banda Aceh. 

Pihak keluarga korban dan warga Aceh lainnya sulit menerima kenyataan ini sebelum terungkap apa sebenarnya yang terjadi saat korban bersama 15 temannya tertangkap pihak kemananan Myanmar.

Nurdin bin Nuraman, 41, bersama 15 rekannya pada Selasa (6/11) pekan lalu beraktivitas mencari ikan di laut lepas. Mereka berangkat dari Idi, Kabupaten Aceh Timur. Tidak di ketahui secara jelas mengapa akhirnya mereka tertangkap pihak ottoritas keamanan laut Kawthaung, Provinsi Tanintharyi, Myanmar. 

Baru Selasa (13/11) satu di antara 16 nelayan itu bernama Nurdin bin Nuraman meninggal dunia dan telah dimakamkam di negeri setempat.

Informasi diperoleh Kepala Dinas Sosial Aceh, Al Hudri, sesuai diperoleh dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Myanmar, Nurdin bersama 15 melompat ke laut saat didatangi kapal patroli angkatan laut Myanmar. Adapun 15 temannya berhasil selamat, sedangkan Nurdin tenggelam di perairan itu.

Kemudian Jenazah Nurdin diserahkan angkatan laut Myanmar kepada Kepolisian Kawthoung. Baru kemudian dibawah ke rumah sakit Kawthoung untuk dilakukan pemeriksaan. Lalu difarzu kifayah dan dimakamkan di negeri itu sesuai ajaran Islam.

Adli Abdullah yang dosen Hukum Universitas Syiah Kuala Banda Aceh dan juga mantan Sekjen Panglima Laot Aceh, miminta pemerintah Myanmar harus terbuka terhadap penyebab kasus kematian nelayan kecil tersebut. 

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI dan Pemerintah Aceh tidak bisa tinggal diam untuk mengungkap apa sebenarnya yang terjadi saat di tengah laut saat mereka menghindari kejaran pihak keaman Myanmar.

 

Baca juga: Nelayan Kotabaru Desak Pertamina Tambah SPBN

 

"Tidak boleh semudahnya mereka nengatakan nelayan Aceh meninggal karena terjun ke laut saat melihat pihak keamanan Myanmar. Jadi bukan hanya sampai di situ saja lalu persoalannya selesai. Perlu diketahui apakah benar drmikian atau mengapa dia sampai meninggal. Mungkin ada hal lain yang belum terungkap" tegas M Adli Abdullah.

Menurut Adli, kalau 16 nelayan Aceh itu melanggar keimigrasian, Pemerintah Myanmar harus membuktikan secara hukum. Karena para nelayan kecil itu dengan menghunakan kapal kayu dan peralatan sangat sederhana. Hampir tidak mungkin mereka bermaksud melanggar wilayah otoritas negara lain. 

Bahkan para nelayan Aceh sangat sering terdampat ke luar negeri karena fasilitas navigasi tidak memadai, terbawa arus laut atau terhempas angin kencang. Bahkan ada yang boatnya rusakesin sehingga terombang-ambing ke sana ke mari. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya