Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resor (Polres) Karawang, Jawa Barat menahan EFG, 20, dan A, 19, pasangan suami istri yang tega membunuh dan membuang bayinya sendiri. Bayi yang baru lahir empat hari lalu itu pun dibunuh oleh ibunya dengan cara dibekap mulutnya setelah lahir di kamar mandi.
"Mulutnya dibekap dengan keras oleh ibunya. Lalu dari hasil forensik bayi meninggal akibat pendarahan di kepala," kata Kapolres Karawang, AKB Slamet Waloya dalam jumpa pers di Mapolres, Selasa (13/11).
Slamet mengungkapkan, usai bayi malang itu dibunuh, kemudian A, menyuruh suaminya EFG untuk membuangnya. EFG pun segera membawa bayi itu menggunakan tas ransel kemudian menguburnya di salah satu kebun kosong yang berjarak 23 meter dari rumah pelaku di Kecamatan Telukjambe Timur.
Baca juga: Balita Tewas Dibacok di Temanggung
Para pelaku pun segera melarikan diri ke Sukoharjo, Solo, Jateng.
"Setelah mayat bayi itu ditemukan oleh warga. Dua kali 24 jam, kami langsung menangkap pelakunya di wilayah Sukoharjo," katanya.
A dan EFG baru menikah sekitar satu bulan. A mengaku hamil karena telah diperkosa oleh dua temannya di rumahnya di Kecamatan Telukjambe pada November 2017. Ketika menikah dengan EFG, A tidak mengungkapkan dirinya tengah mengandung kepada suaminya itu.
"Saya takut dia menangis. Tidak sengaja untuk membekapnya," ungkap A.
Akibat perbuatan itu, pelaku terancam 10 tahun penjara karena melanggar pasal 80 Undang - undang perlindungan anak. Bahkan tersangka juga bakal dijerat lebih berat lagi dengan melakukan pembunuhan berencana. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved