Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEIKUTSERTAAN Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Sulawesi Barat (Sulbar) dalam penyertaan modal melalui partisipating interest (PI) pada eksploitasi migas di Blok Sebuku hingga kini masih terkendala kesiapan daerah membentuk BUMD sebagai syarat penyertaan modal daerah.
Ketidaksiapan ini membuat dua provinsi tersebut terancam kehilangan jatah bagi hasil dari eksploitasi migas Pulau Lari-Larian.
Informasi dihimpun Media, sejak beberapa tahun terakhir, eksploitasi migas di Pulau Lari-larian atau Blok Sebuku sudah dilakukan oleh perusahaan bernama Mubadala Petroleum.
Mubadala Petroleum adalah konsorsium tiga perusahaan masing-masing 70% PT Pearl oil, 15% milik Inpex South Makasar dan TOTAL EP Sebuku menguasai 15%.
Diperkirakan produksi migas dari Blok Sebuku ini sudah berlangsung sejak akhir 2013 lalu.
Kepala Biro Sarana Prasarana Perekonomian Daerah Kalsel, Zulkifli, Selasa (13/11), mengakui masih terkendalanya keikutsertaan daerah pada eksploitasi migas blok Sebuku atau Pulau Lari-larian.
"Untuk Kalsel pada dasarnya kita telah menyampaikan semua berkas yang diminta dan menunggu klarifikasi dari SKK migas. Dari pihak Pemprov Sulbar sampai saat ini belum menyampaikan dokumen yang diminta, disebabkan menunggu kelengkapan kepengurusan BUMD yang baru dibentuk. Hal ini menjadi salah satu kendala realisasi kerja sama ini," tuturnya.
Pemprov Kalsel serius ikut serta dalam rencana penyertaan modal sebesar Rp500 miliar melalui partisipating interest (PI) atau 10% dalam investasi eksploitasi migas di Blok Sebuku bersama Sulawesi Barat. Kalsel telah membentuk dua BUMD sebagai syarat yaitu PT Dangsanak Banua Sebuku dan PT Sebuku Bergerak.
Baca juga: Batam akan Mendapatkan Air Bersih dari Lingga
Hal serupa juga dikemukakan, Manager Umum PD Bangun Banua, Wisnadi, beberapa waktu lalu. Saat ini perusda PD Bangun Banua telah membentuk anak perusahaan PT Dangsanak Banua Sebuku, konsorsium bersama Perusda Saijaan milik Pemkab Kotabaru.
"Konsorsium ini nantinya akan bekerja sama dengan perusahaan daerah bentukan Pemprov Sulbar sebagai syarat dalam PI," tuturnya.
Sebelumnya penyertaan modal dalam eksploitasi Blok Sebuku di Pulau Lari-larian dinilai sangat besar, mencapai Rp250 miliar harus ditanggung masing-masing provinsi. Terlebih tidak ada jaminan apakah investasi ini akan menguntungkan.
"Berbagai upaya masih dilakukan agar daerah tidak hanya jadi penonton dan dapat menikmati kekayaan alamnya untuk kepentingan masyarakat," tambahnya.
Menurut data Dinas ESDM Kalsel, investasi dalam pengelolaan Blok Sebuku ini mencapai Rp5 triliun dan Pemprov Kalsel juga Sulbar berhak ikut menyertakan modal sebesar 10%.
Diperkirakan potensi gas bumi di Pulau Lari-larian mencapai 370 miliar kaki kubik. Mubadala Petrolium diperkirakan mampu memproduksi kondesat 94 barel minyak per hari atau 34.310 barel per tahun. Hitungan sementara dana bagi hasil yang akan diterima masing-masing daerah sebesar Rp25 miliar. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved