Pembagian Saham Blok Mahakam Diprotes

Micom
12/11/2018 17:25
Pembagian Saham Blok Mahakam Diprotes
(Ist)

KONGRES Rakyat Kutai Kartanegara (Kukar) Bersatu berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Kukar, Senin (12/10). Aksi digelar terkait tidak adilnya pembagian saham ladang minyak Blok Mahakam yang terletak di kabupaten tersebut.

Thauhid, juru bicara demo, mengatakan, keputusan pembagian saham Blok Mahakam merugikan masyarakat Kukar. Sebelumnya, Pemprov Kaltim telah menetapkan komposisi pembagian hak kelola (participating interest/PI) 10% Blok Mahakam untuk pemerintah daerah.

Dari 10% itu, Pemprov mendapat 66,5%, sedangkan Pemkab menerima 35,5%. Menurut Thauhid, hal itu bertentangan dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 yang menyebut pembagian saham ialah 50% masing-masing untuk provinsi dan kabupaten. Apalagi, seluruh daerah pelamparan reservoar cadangan minyak dan gas bumi Blok Mahakam ada di Kukar.

"Keputusan gubernur tidak adil dan berkeadilan. Gubernur tidak pernah melibatkan kabupaten terkait PI Blok Mahakam," tukas Thauhid.

Pemprov juga dinilai bertindak sepihak saat menggandeng lembaga independen untuk menghitung pelamparan reservoar. Pelamparan reservoar ialah formasi batuan di bawah permukaan bumi yang memiliki kandungan migas.

“Dengan penunjukan sepihak itu, maka kajian lembaga independen itu harus diabaikan karena cacat hukum dan cacat prosedural. Hal itu juga telah melanggar Pasal 6 Keputusan Menteri ESDM No 37 Tahun 2016 tentang dampak lingkungan langsung maupun tidak langsung," tegas dia.

Singkatnya, Kongres Rakyat Kukar Bersatu menuntut dua hal kepada Gubernur Kaltim. Pertama, penentuan porsi saham dalam BUMD untuk Blok Mahakam harus dibatalkan karena cacat hukum, cacat prosedural, dan tidak berkeadilan.

Kedua, meminta Gubernur Kaltim mencabut keputusan pembagian PI Blok Mahakam itu serta menetapkan porsi 50% diserahkan kepada Kabupaten Kukar.

Tauhid juga meminta Plt Bupati Kukar Edi Damansyah, Ketua DPRD Kukar Salehuddin, serta seluruh anggota dewan dan semua unsur elemen agar membuat dukungan tertulis terkait perjuangan pembagian saham 50% untuk provinsi dan kabupaten.

“Jangan hanya di mulut, buktikan. Hari ini semua buat dukungan tertulis dan akan kita bawa ke gubernur sebagai salah satu janji politiknya akan membagi PI 50%-50%. Percuma ke provinsi jika pemimpin di Kutai Kartanegara tidak mendukung kami,” tegasnya. (RO/OL)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya