PORTAL atau palang dipilih Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mencegah kerusakan jalan yang lebih parah di wilayah Kabupaten Bogor. Ada tiga kecamatan yang menjadi sasaran, yakni Parung Panjang Bunar, Gunung Sindur, dan Cigudeg.
Ketiganya merupakan daerah pertambangan galian C. Jalan-jalan di wilayah tersebut cepat rusak akibat aktivitas truk angkutan tambang yang sering kali melebihi tonase jalan yang ditentukan.
"Akhir Maret, portal akan dipasang. Selain mencegah kerusakan jalan, langkah ini untuk menanggulangi aktivitas tambang ilegal," papar Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dedi Taufik, di Bandung, kemarin.
Ia menambahkan intensitas lalu lalang kendaraan pertambangan di Kabupaten Bogor sangat tinggi dan diduga telah merusak keberadaan jalan provinsi. Apalagi, banyak armada overkapasitas.
Rencana pemortalan, lanjut dia, sudah disosialisasikan sejak tahun lalu kepada penyedia angkutan berat dan pengusaha tambang galian C. Mereka diminta mengangkut bahan galian sesuai dengan tonase yang disyaratkan untuk jalan raya provinsi.
"Pengerjaannya sedang dalam proses. Kalau sesuai dengan jadwal, akhir Maret atau awal April ini portal sudah terpasang di Parung Panjang Bunar, Gunung Sindur, dan Cigudeg," lanjut Dedi.
Program portal di Bogor merupakan langkah awal untuk menertibkan keberadaan dan aktivitas kendaraan berat pertambangan. Ke depan, pemortalan juga akan dilakukan di wilayah tengah dan selatan Jawa Barat.
"Ke depan, semua daerah yang ada kegiatan pertambangannya, khususnya tambang pasir, akan dipasang portal. Termasuk di selatan, seperti Cianjur dan Sukabumi, juga di jalur tengah seperti di Tomo, Sumedang," papar Dedi.
Ia menambahkan selama ini masyarakat acap kali menyudutkan petugas dinas perhubungan yang dinilai membiarkan truk bermuatan berat merusak jalan-jalan provinsi. Padahal, petugas dinas perhubungan dan kepolisian terus-menerus menggelar razia terhadap truk-truk pelanggar tersebut.
"Razia terus-menerus memang sulit kami lakukan karena keterbatasan personel di lapangan," ujar Dedi.
Selain razia, upaya lain ialah mengefektifkan fungsi jembatan timbang yang ada sesuai dengan lokasi. Namun, karena keterbatasan lahan, jembatan timbang hanya bisa melakukan fungsi kontrol saja.
Soal fungsi penindakan, kata dia, belum bisa dilakukan. Kalau semua jembatan timbang memiliki lahan yang luas, truk yang melanggar akan dikenai tindakan dengan cara menurunkan muatan yang berlebih.
"Kami akan terus berbenah guna memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga kenyamanan pengguna lalu lintas tidak terganggu oleh truk-truk besar ini," tandas Dedi.
Rambu jalan Persoalan besar lain yang tengah dibenahi Dinas Perhubungan Jawa Barat ialah melengkapi rambu-rambu penunjuk dan marka jalan di wilayahnya.
Pembenahan terus dilakukan dengan tujuan bisa mengoptimalkan keselamatan dan kenyamanan warga dalam berlalu lintas.
Rambu lalu lintas, ungkap Dedi, merupakan bagian dari perlengkapan jalan yang telah memiliki kekuatan hukum karena sudah termuat dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Rambu dan aturan itu, jika tidak dipatuhi, akan memiliki konsekuensi hukum yang mengikat.
"Pasal 287 UU No 22 Tahun 2009 menyatakan setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dan melanggar rambu bisa dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu," tuturnya.
Selain itu, setiap orang yang melakukan perbuatan sehingga mengakibatkan gangguan pada alias merusak juga mendapatkan sanksi hukum berupa pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu. Ada juga ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp50 juta.
Keluhan masyarakat soal rambu penunjuk arah di Jawa Barat yang masih minim diakui dinas perhubungan. Untuk itu, Dinas Perhubungan Jawa Barat berusaha memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dengan cara memenuhi ekspektasi warga, melalui pembuatan dan pemasangan rambu-rambu baru serta penggantian rambu lalu lintas yang rusak.
"Untuk infrastruktur yang satu ini, memang diperlukan anggaran yang cukup besar. Karena keterbatasan anggaran yang ada, kami baru bisa melaksanakan sebagian," kata Dedi.
Sayangnya, saat kerja keras dilakukan, pencurian rambu justru marak terjadi di sejumlah wilayah khususnya di perbatasan. Tindakan kriminal itu selain merugikan pemerintah, juga menyulitkan para pengguna jalan.
Untuk menanggulanginya, Dinas Perhubungan Jawa Barat terus memasang CCTV di beberapa titik rawan macet dan kejahatan. "CCTV ini nantinya akan terintegrasi dengan pusat pengamatan yang ada di dinas perhubungan. Jika diperlukan tindakan kepolisian, kami juga akan langsung mengoordinasikannya."
Antisipasi Lebaran Dalam waktu dekat, sekitar tiga bulan lagi, Dinas Perhubungan Jawa Barat juga dihadapkan pada tugas berat, yakni menyiapkan arus mudik Lebaran 2015.
Momen ini harus dipersiapkan dengan baik karena selalu membuat aparat sangat sibuk.
"Kami sudah mulai bekerja. Salah satunya dengan mengevaluasi jalur mudik dan angkutan Lebaran," papar Dedi.
Tren arus mudik 2015 diprediksi berubah jika dibandingkan dengan 2014. Khusus untuk wilayah utara, Kota Cirebon akan menjadi simpul kendaraan karena Tol Cikampek-Palimanan diperkirakan sudah bisa dipergunakan.
Untuk wilayah selatan, relatif tidak ada perubahan. Jalur yang sibuk masih di lokasi yang sama. Namun, Dinas Perhubungan Jawa Barat akan melakukan pembenahan dan evaluasi.
"Dalam tiga bulan ini, kami akan terus memperbaiki semua infrastruktur yang masuk ranah kewenangan dinas perhubungan. Kami juga berkoordinasi dengan aparatur Bina Marga dan kepolisian untuk saling melengkapi di bidang infrastruktur demi kelancaran lalu lintas," lanjut Dedi.
Ia memastikan, dalam waktu dekat, pihaknya sudah bisa memetakan jalur yang nantinya akan bisa digunakan pemudik, baik di jalur utama maupun alternatif. Peta jalur mudik juga akan disosialisasikan kepada warga.
"Kami tetap berharap terobosan Kementerian Perhubungan yang mengangkut pemudik motor dengan kapal laut tetap dilakukan tahun ini. Kebijakan itu terbukti mampu mengurangi kemacetan yang selalu terjadi di jalur pantura saat mudik Lebaran," tandasnya. (N-3)