Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DINILAI menyalahgunakan wewenang serta melanggar undang-undang, Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Jawa Timur diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh Panitia Pengawas Pemilu.
“Ada hak kami yang diabaikan padahal dijamin oleh undang undang,” kata Joko Rudi, mantan Ketua Panwaslu Jatim, di Surabaya, kemarin.
Bawaslu RI dan Bawaslu Jatim diduga melanggar UU 7/2017 tentang Pemilu, khususnya Pasal 565 ayat 1 dan ayat 2. Pasal 565 terkait proses seleksi Bawaslu kabupaten/kota itu menyebutkan hasil seleksi Panwaslu kabupaten/kota yang dibentuk berdasarkan UU 15/2011 tentang Penyelenggara Pemilu dapat ditetapkan menjadi anggota Bawaslu kabupaten/kota sepanjang memenuhi persyaratan yang telah diatur undang-undang.
Menurut Joko, persyaratan tersebut diatur dalam Peraturan Bawaslu 10/2018. Kami merupakan Panwaslu kabupaten/kota yang dibentuk oleh UU 15/2011, yang dalam UU 7/2017 bisa ditetapkan kembali menjadi Bawaslu kab/kota. Namun, oleh Bawaslu RI atas masukan Bawaslu Jatim, hak-hak yang dijamin UU tersebut dihilangkan.
Dalam pokok pengaduan selain melanggar UU, ada beberapa hal yang juga disampaikan, yakni Bawaslu dianggap tidak profesional karena hampir semua yang menjabat di Bawaslu kabupaten/kota saat ini ialah berasal dari satu organisasi yang sama dengan komisioner di Bawaslu RI dan Bawaslu Jatim.
Bawaslu juga dianggap tidak independen karena salah satu komisioner yang ditetapkan di Kabupaten Trenggalek terbukti telah menandatangani perjanjian untuk mengawal pencalegan Edi Baskoro ke DPR RI dari Partai Demokrat.
Permasalahan lain terkait pelaksanaan Pilkada 2017 yang dinilai bermasalah ialah penggunaan dana hibah di pilkada Makassar. Polda Sulawesi Selatan mengusut penggunaan dana hibah pilkada yang digunakan KPU Kota Makassar. Badan Pemeriksa Keuangan Sulsel pun turun tangan melakukan audit.
Menurut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani, pemeriksaan tersebut sebagai rangkaian pe-ngumpulan data dan bahan keterangan, serta permintaan klarifikasi.
“Kami perlu kroscek dengan melibatkan BPK. Apakah betul terjadi penyimpang-an. Kami jalan juga pemeriksaan sambil tunggu hasil audit,” kata Dicky. (FL/LN/N-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved