Pemerintah Dinilai Dapat Berikan PSO untuk Roro Ujung-Kamal

Micom
07/11/2018 19:05
Pemerintah Dinilai Dapat Berikan PSO untuk Roro Ujung-Kamal
(ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

LEMBAGA National Maritime Institute (Namarin) menilai Pemerintah harus mempertahankan lintas penyeberangan Ujung-Kamal, Madura, dengan menyediakan subsidi Public Service Obligation (PSO).

Subsidi PSO tersebut diberikan sebagai implikasi kebijakan penggratisan Jembatan Suramadu yang dampaknya kian membuat operasional kapal penyeberangan Ujung-Kamal merugi.

Direktur Namarin Siswanto Rusdi mengatakan sudah seharusnya Pemerintah hadir di moda transportasi penyeberangan (roro) Ujung-Kamal untuk menyelamatkan bisnis yang selama ini berperan sebagai penyangga utama Tol Suramadu.

Sejak Tok Suramadu beroperasi, operator kapal di lintasan tersebut telah berkorban dengan mensubsidi operasional kapal.

"Beberapa tahun terakhir, perusahaan yang mensubsidi, sekarang waktunya pemerintah hadir," katanya.

Siswanto menambahkan, penggratisan Jembatan Suramadu akan menguntungkan masyarakat pengguna jasa, baik dari Surabaya maupun sebaliknya. Akan tetapi, kebijakan tersebut seharusnya tidak mematikan penyeberangan Ujung–Kamal.

Saat ini, penyeberangan Ujung-Kamal memiliki fungsi vital yakni sebagai pendukung infrastruktur penghubung Surabaya-Madura. Jika ada masalah teknis di Suramadu yang mengakibatkan jembatan tidak bisa dilalui, infrastruktur transportasi yang dipakai pasti penyeberangan, tidak ada lain lagi.

Di lintas penyeberangan Ujung–Kamal saat ini masih beroperasi tiga unit kapal penyeberangan milik PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dan PT Darma Lautan Utama. Kapal-kapal tersebut melayani penyeberangan orang dan kendaraan yang begian besar berasal dari Gresik dan barat Bangkalan.

Adapun tarif menyeberang di lintas penyeberangan Ujung-Kamal ialah Rp7.000 untuk pengendara motor, dan Rp46.000 untuk pengendara roda empat, serta kendaraan penumpang paling mahal Rp59.000 dan kendaraan barang Rp81.000.

Keberadaan penyeberangan Ujung-Kamal dinilai tetap dibutuhkan selain untuk memberikan layanan pada saat waktu normal, juga sangat membantu pada saat terjadi kedaruratan, baik karena faktor alam da sebagainya. (RO/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya