Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A (KPPBC TMP A) Purwakarta Jawa Barat memusnahkan minuman keras berbagai merek dan tembakau hasil razia dan penindakan dalam kurun waktu 2 tahun.
"Keberhasilan penindakan yang dilakukan tidak terlepas dari bantuan dan kerjasama dengan intansi terkait, di antaranya pihak kepolisian, kejaksaan, TNI, dan pemda, dalam hal ini Satpol PP," Kata Kepala Kantor KPPBC TMP A Purwakarta, Guntur Cahyo Purnomo, saat Pemusnahan Barang Milik Negara Hasil Penindakan Cukai, di Kantor Jalan Bukit Akasia, Kota Bukit Indah, Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (7/11).
Menurutnya, barang hasil penindakan yang dimusnahkan merupakan barang kena cukai berupa hasil tembakau yang terdiri atas rokok dan tembakau iris. Lalu ada minuman mengandung etil alkohol.
Sementara, untuk jenis pelanggaran yang terjadi adalah barang kena cukai menggunakan pita cukai palsu dan tanpa dilekati pita cukai (polos) dengan rincian, 247.172 batang rokok berbagai merek, tanpa dilekati pita cukai, 125.296 batang rokok berbagai merek yang dilekati pita cukai palsu, 140.215 gram tembakau iris berbagai merek tanpa dilekati pita cukai dan 72 botol minuman mengandung etil alkohol merek tertentu tanpa dilekati pita cukai.
"Total potensi kerugian negara atas pelanggaran yang terjadi diperkirakan mencapai Rp134 juta lebih," ungkapnya.
Setelah ditetapkan sebagai barang milik negara, berdasarkan surat keputusan dari KPKNL Purwakarta, barang-barang tersebut kemudian disetujui peruntukannya untuk dilakukan pemusnahan.
Pemusnahan tembakau dilakukan dengan cara dibakar kemudian ditimbun dalam tanah sedangkan untuk minuman beralkohol dilakukan penghancuran kemudian ditimbun dalam tanah.
Guntur mengatakan, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Purwakarta berupaya melindungi masyarakat dari barang-barang yang ilegal baik buatan dalam negeri maupun impor.
"Kita akan terus melakukan upaya-upaya untuk mempersempit peredaran barang-barang ilegal tersebut di wilayah, Purwakarta, Subang, dan Karawang," pungkasnya. (OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved