Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
GERAKAN Pemuda (GP) Ansor secara serentak melaporkan beberapa akun media sosial yang diduga menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian kepada polisi.
Tindakan mereka diduga sengaja dilakukan untuk menyebarkan rasa kebencian atau permusuhan yang ditujukan kepada Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Pelaporan dilakukan oleh Pengurus Wilayah (PW) GP Ansor DKI Jakarta, GP Ansor Jawa Timur, dan PW GP Ansor DIY.
Ketua PW GP Ansor DKI, Abdul Aziz, melaporkan akun Facebook atas nama Erman Amir. Akun tersebut dianggap telah melakukan fitnah dan kebencian kepada Banser.
"Akun tersebut telah mengancam Banser dan sarat ujaran kebencian. Dia posting ke grup FB (Facebook) 'palanta urang awak minang kabau'," terang Aziz, Rabu (7/11).
Aziz meminta aparat menindak tegas kasus ini. Dia mengatakan bahwa pelaku ujaran kebencian seperti ini harus dipertanggungjawabkan di depan hukum.
"Aparat harus tegas terhadap orang orang yang melakukan ujaran kebencian berdasarkan fitnah, berita bohong atau hoaks dan SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) di medsos," tegasnya.
Sementara Ketua LBH Ansor DKI, Indra, menegaskan, pihaknya akan mengawal laporan PW GP Ansor DKI tersebut dan meminta polisi dengan cepat menangani kasus yang berpotensi memecah belah keutuhan bangsa ini.
"Kami melaporkan Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45a ayat 2 UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)," imbuh Indra.
Adapun untuk wilayah Jawa Timur (Jatim), pelaporan dilakukan Sekretaris PW GP Ansor M Abid Umar atas ujaran kebencian ke Polda Jatim pada Senin (5/11) lalu.
Abid mengatakan, sebagai sebuah organisasi kemasyarakatan kepemudaan, pihaknya mendukung pemerintah untuk memberantas hoaks dan ujaran kebencian. Hoaks, fitnah, atau ujaran kebencian sangat berbahaya bagi keutuhan persatuan bangsa.
"Kami mendukung pemerintah untuk memberantas hoaks, fitnah, atau ujaran kebencian, baik itu yang berdampak langsung terhadap Ansor, Banser, atau pemerintah sendiri," kata Abid dalam keterangannya.
GP Ansor Jatim, lanjut Abid, melaporkan akun bernama Cinta Zain yang telah mengunggah kalimat yang tidak sepantasnya dalam media sosial miliknya. Abid mengatakan, akun Cinta Zain mengatakan bahwa Banser ini tidak baik, Banser sama dengan PKI (Partai Komunis Indonesia), dan masih banyak lagi.
"Akun Cinta Zain menggunakan kalimat yang tidak sepantasnya. Penuh kebencian dan fitnah," tandas Gus Abid, sapaannya.
Ketua LBH GP Ansor Jatim, Ja'far Shodiq, menambahkan, alasannya melaporkan akun tersebut disebabkan kalimat yang ditujukan kepada GP Ansor berupa fitnah dan dapat memantik emosi anggota Banser. Dalam hal ini yang mengandung unsur kebencian dan permusuhan.
"Di salah satu posting-an dia menantang bahwa Banser berhubungan dengan organisasi terlarang. Kita difitnah sangat keji. Sebab itu, kita laporkan ke pihak kepolisian. Jalur hukum pilihan terbaik daripada melampiaskan dengan emosi," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, membenarkan pelaporan yang dilakukan GP Ansor Jatim. Pihaknya menerima setiap pelaporan dari masyarakat.
"Terkait pelaporan itu, pihak kepolisian akan melakukan penegakan hukum apabila terbukti melanggar undang-undang yang telah ditentukan," ujarnya.
Di Yogyakarta, PW GP Ansor Yogyakarta juga melaporkan tindakan ujaran kebencian terhadap Banser. M Ulinnuha AM, Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM PW Ansor Yogyakarta, melaporkan pemilik akun FB atas nama Dediku Chip yang dianggap telah melakukan ujaran kebencian terhadap GP Ansor ke Polda DIY. Akun atas nama Dediku Chip mem-posting status 'Seberapa Bajingan Banser Anggota Banser??? Gereja dia jaga. Bendera Tauhid dia bakar. Ayo duel. Kowe po aku sek mati' di FB pada Minggu (4/11).
"Atas posting-an ujaran kebencian, bahkan pengancaman, kami melaporkan ke polisi. Pemilik akun ini tinggal di wilayah Yogyakarta, makanya kami laporkan ke Polda DIY. Kami minta polisi mengusut dan menindak tegas pemilik akun tersebut," kata Ketua PW GP Ansor DIY, Syaifudin Al Ghozali, Rabu.
"Kita tidak bisa membiarkan kita difitnah. Apabila tidak ditindak tegas berpotensi memicu reaksi-reaksi yang tidak diinginkan," pungkas Syaifudin. (RO/OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved