Padang Tetapkan Status Tanggap Darurat

Yose Hendra
06/11/2018 19:55
Padang Tetapkan Status Tanggap Darurat
(ANTARA FOTO/Muhammad)

PEMERINTAH Kota Padang menetapkan status tanggap darurat selama sepekan usai banjir melanda beberapa kawasan di Kota Padang, Sumatra Barat, Jumat (2/11) lalu. Banjir berdampak pada 7 kecamatan di ibu kota Sumbar itu.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Padang, Edi Hasymi, mengatakan, penetapan status tanggap darurat karena banjir berefek pada kelumpuhan ekonomi.

"Bisa saja diperpanjang, tapi itu tergantung nanti, dengan melihat kondisi di lapangan," ujar Edi, Selasa (6/11).

Dia mengatakan, pihaknya fokus membantu memulihkan kondisi usai banjir seperti membantu masyarakat membersihkan material banjir yang melanda rumah.

Banjir dan longsor di Padang beberapa waktu terakhir, menewaskan 2 orang dan merendam 1.400 rumah.

Korban meninggal yakni Jihan (5 tahun) di Kecamatan Bungus, Teluk Kabung, dan Azam (2) di Kecamatan Koto Tangah. Selain itu, banjir juga mengakibatkan satu jembatan putus. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya