Pemerintah Masih Bahas Zona Merah Pascabencana Sulteng

Dero Iqbal Mahendra
05/11/2018 17:45
Pemerintah Masih Bahas Zona Merah Pascabencana Sulteng
(MI/Dero Iqbal Mahendra )

MENTERI Koordinator bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, mengemukakan pemerintah masih membahas zona merah untuk gempa Palu dan sekitarnya. Zona merah adalah wilayah yang masuk jalur gempa likuefaksi yang terjadi akhir September lalu. Dalam zona ini, nantinya tidak boleh ada warga yang menempati atau mendiami.

"Untuk apa kita membangun suatu lokasi yang resiko gempanya tinggi. Nanti akan dipastikan oleh Badan Geologi Nasional, mana yang masuk zona merah. Dari data tersebut akan kita lihat masyarakat mena yang akan kita pindahkan ke lokasi baru yang aman," jelas Wiranto usai mengikuti rapat mengenai penanganan gempa Palu di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (5/11).

Baca juga: Korban Meninggal Dunia Gempa Sulteng Capai 2.256 Orang

Pihaknya menargetkan perencanaan ini selesai dalam waktu satu bulan kedepan. Setelah itu, baru bisa dibangun kembali Palu dan beberapa kabupaten sekitarnya yang terkena gempa.

Wirano menjelaskan wilayah yang masuk kategori zona merah kemungkinan dijadikan hutan atau perkebunan. Namun ia memastikan tidak boleh adanya bangunan yang berdisi di lokasi tersebut. Hal itu semata-mata dilakukan untuk menjaga keselamatan masyarakat.

"Zona merahnya sudah ditetapkan tetapi masih perlu didetailkan lagi, gambaran umumnya sudah ada, tetapi kita minta lebih detail lagi. Tunggu ada satu bulan selesai, daerah merahnya pasti dan yang dipindahkan pasti lokasi barunya dimana pasti, jangan sekarang," tutur Wiranto. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya