Dewan Pers segera Umumkan Hasil Investigasi Kasus Kematian Jurnalis Kalsel

Denny S
03/11/2018 12:25
Dewan Pers segera Umumkan Hasil Investigasi Kasus Kematian Jurnalis Kalsel
(Ist)

DEWAN Pers segera mengumumkan hasil investigasi dan autopsi kasus kematian Muhammad Yusuf,  jurnalis media online Berantas News dan Kemajuan Rakyat yang meninggal di dalam Lapas Kotabaru, Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu. Kasus ini menjadi catatan dan perhatian dunia internasional atas dugaan kasus kekerasan terhadap pers di Indonesia.

Anggota Pokja Hubungan Antar-Lembaga Dewan Pers, Christiana Chelsia Chan, dalam dialog dengan rombongan jurnalis dan Humas Protokol Pemprov Kalsel, Sabtu (3/11), mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan investigasi dengan mendatangkan seluruh pihak terkait, termasuk Polres Kotabaru. Diakuinya, informasi dan pemberitaan mengenai kasus kematian jurnalis Kalsel ini simpang siur.

Polres Kotabaru sendiri mendapat tuduhan melakukan pemukulan, sehingga menyebabkan kematian wartawan. Namun, Chelsia belum berani membeberkan hasil investigasi Dewan Pers ini. Namun pihaknya sudah menjadwalkan akan ekspose pada pertengahan November mendatang. Nantinya juga akan diumumkan secara terbuka hasil forensik, yang akan memperlihatkan penyebab sesungguhnya kematian almarhum M Yusuf.

"Hasil investigasi ini akan  menjawab soal kesimpangsiuran penyebab kematian wartawan yang bekerja di Pulau Laut,  Kotabaru tersebut," ujarnya. Pada 15 November 2018 mendatang dijadwalkan jumpa pers hasil investigasi yang dipimpin Ketua Dewan Pers dengan mengundang Polres Kotabaru serta pihak terkait.

Hasil investigasi ini selain dilaporkan kepada keluarga korban juga Kementerian Luar Negeri dan UNESCO. Dewan Pers berharap, seluruh kesimpangsiuran terkait kasus ini, sudah terselesaikan sepenuhnya, dan UNESCO juga dapat menerima hasil investigasi tersebut.

Sebelumnya, Chelsia menyampaikan perkembangan kasus kematian wartawan di Kabupaten Kotabaru, Kalsel telah menarik perhatian dunia, hingga UNESCO pun memprotes keras peristiwa tersebut. Bahkan, Dewan Pers pun sempat dikait-kaitkan dengan rekomendasi penahanan jurnalis M Yusuf oleh Polres Kotabaru.

Dewan Pers berharap kasus kekerasan terhadap pekerja media tidak lagi terjadi di Indonesia karena akan berpengaruh pada posisi Indonesia di mata internasional. Lebih jauh Chelsia mengingatkan, bahwa hubungan antara pemerintah daerah dan media harus mengedepankan profesionalisme.

Peningkatan kualitas SDM wartawan, sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan atau media tempat jurnalis tersebut bekerja. Bahkan, sesuai aturan yang berlaku, setiap media sudah seharusnya berbadan hukum perseroan terbatas. Dewan Pers telah melakukan survei indeks kemerdekaan pers di 34 provinsi termasuk Kalsel. Hasil survei ini akan diumumkan pada awal Nopember ini.

Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Kalsel, Kurnadi, Jumat, mengatakan selama ini hubungan Pemda dengan media di Kalsel berjalan cukup baik dan berharap tidak ada lagi terjadi kasus kekerasan terhadap insan pers. (OL-1)

 





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya